Dinkes Inhil Paparkan Gejala dan Pencegahan Gangguan Jiwa
SIBERONE.COM - Kesehatan merupakan hal yang sangat penting dan dicari semua orang. Tanpa kesehatan yang baik, kualitas hidup manusia akan menurun dan menimbulkan gangguan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.
Dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Artinya, kesehatan tidah hanya mencakup fisik saja, melainkan juga berkaitan erat dengan kondisi mental, spritual atau kejiwaan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) Rahmi Indrasuri SKM MKL menjelaskan bahwa sehat jiwa adalah suatu kondisi dimana seseorang mampu menyadari sepenuhnya kemampuan dirinya, mampu menghadapi stress kehidupan yang wajar, mampu bekerja secara produktif dan memenuhi kebutuhan hidup, dapat berperan serta dalam lingkungan hidupnya, menerima dengan baik apa yang ada pada dirinya serta merasa nyaman dengan orang lain.
Sementara orang yang mengalami gangguan jiwa biasanya memiliki gejala seperti mengalami perubahan suasana hati secara drastis, takut yang berlebihan, cenderung menyendiri dan menarik diri dari lingkungan sosial, sering merasa emosional dan amarah yang tidak terkendali bahkan sampai melakukan tindak kekerasan.
"Gangguan mental atau masalah kejiwaan gejalanya sangat bervariasi dan dapat mempengaruhi suasana hati, berpikir, dan kemampuan untuk berinteraksi dengan orang lain," ucapnya.
Rahmi juga memaparkan bagaimana mengatasi gangguan jiwa diantaranya dapat mencurahkan isi hati atau curhat, mendapatkan dukungan sosial, menghindari kebiasaan buruk, menjaga pola makan dan berolahraga.
"Penanganan gangguan mental itu bervariasi, tergantung jenis gangguan mental, tetapi hampir selalu melibatkan konseling kejiwaan. Terkadang juga menggunakan obat resep. Selain itu dukungan sosial dan keadaan sekitar juga berpengaruh," jelas Rahmi.
Terakhir, Rahmi menimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan Kesehatan jiwa, apabila merasakan gejala-gejala gangguan mental agar segera mendatangi fasilitas kesehatan baik itu Puskesmas, Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Jiwa, Dr PG+ atau ke Pemuka Agama dan Masyarakat untuk segera mendapatkan pertolongan.
Berita Lainnya
Bupati Inhil Lantik 210 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Secara Virtual
Bupati Inhil Ramah Tamah dan Jamuan Makan Malam Bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
Sepanjang 2023 BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Bayarkan Rp3,9 Triliun Klaim
Bupati HM Wardan Bangga Adanya Putra Terbaik Inhil Lulus Seleksi Paskibraka ke Tingkat Nasional
Wakil Ketua 3 DPRD Inhil Hadiri Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci
Ketua TPPS Inhil Ajak Seluruh OPD Terkait untuk Capai target Penurunan Stunting secara Nasional Pada 2024 Mendatang
DP2KBP3A Inhil Hadiri Rapat Sinkronisasi Data Stunting di Kediaman Bupati
Difasilitasi DP2KBP3A Inhil, Dandim 0314 Bersama Istri Resmi Dikukuhkan Oleh Bupati Wardan Sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting
Bupati Inhil Bersama Unsur forkopimda Sambut Kedatangan Gubernur Riau H Syamsuar di Belengkong
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, Dinkes Inhil Gelar Sosialisasi Tertib Hukum
Orang Nomor Satu di Kabupaten Inhil Terima Kunjungan Silaturahmi TNI AU
Hindari KDRT, DP2KBP3A Inhil Beri Imbauan kepada Pasangan yang Sudah Menikah