Lewat CSM BRK Syariah, Bayar Iuran BPJAMSOSTEK Kini Lebih Mudah

Kacab BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan saat acara launching kemudahan membayar iuran melalui counter teller dan Case Management System (CMS) BRK Syariah. (sumber foto: Dok. BPJAMSOSTEK)

SIBERONE.COM - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan kepada para peserta. Terbaru, pembayaran iuran BPJAMSOSTEK kini lebih mudah dan dapat dilakukan dimana saja.

Dengan menggandeng Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, kini para peserta BPJAMSOSTEK dapat membayar iuran melalui counter teller dan Case Management System (CMS) BRK Syariah. Layanan ini sudah berjalan sejak 11 Agustus 2023 dan resmi dilaunching 13 November lalu di Menara Dang Merdu.

Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto menyampaikan, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dimulai sejak 7 Februari 2023. Ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), yang mana BRK Syariah sebagai bank persepsi penerima iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Terhitung tanggal 11 Agustus 2023 penerimaan pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan melalui BRK Syariah dapat dilayani melalui counter teller dan Case Management System (CMS). Untuk kedepannya layanan penerimaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ini akan ditambah melalui ATM BRKS Mobile,” ujar Suharto.

Senada dengan itu, Deputi Bidang Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Rina Marvina menyebutkan, BRK Syariah menjadi BPD keempat di tahun ini yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya sudah ada 13 BPD yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam penerimaan iuran dan pembayaran jaminan.

"Kami terus melakukan atau mengembangkan kolaborasi dan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk BRK Syariah. Kalau sekarang baru melalui teller dan CMS, kedepannya kita harapkan bisa melalui mobile banking. Karena saat ini orang akan memilih cara-cara yang mudah untuk melakukan transaksi hanya melalui genggaman saja,” kata Rina.

Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan menyambut baik kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BRK Syariah, khususnya dalam memberikan kemudahan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan membayar iuran.

"Kerjasama ini menjadi bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan dan BRK Syariah memiliki tujuan yang sama dalam melayani masyarakat sepenuh hati dengan misi untuk menumbuhkan ekonomi daerah," sebut Iman.

Iman pun menghimbau kepada seluruh perusahaan nasional maupun daerah untuk berpartisipasi dalam memberikan perlindungan para pekerjanya. Pasalnya, setiap pekerja membutuhkan perlindungan, apapun profesinya.

Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sehingga pekerja dapat bekerja keras dan optimal tanpa perlu merasa cemas atas risiko yang mungkin timbul saat bekerja.

"Kami optimis bahwa sinergitas ini dapat meningkatkan cakupan kepesertaan. Karena mempermudah peserta untuk mendaftar sekaligus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dengan semakin diperluasnya kanal-kanal pendaftaran dan pembayaran iuran, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan agar mereka dapat bekerja dengan aman dan memiliki hari tua yang sejahtera," terang Iman.(yan)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar