Kedamaian Suami Isteri dalam Jiwa yang Satu
Cegah Obesitas pada Anak, Berikut Tips dari Dinkes Inhil
Penandatanganan Surat Edaran dan MoU Dispora Kota Pekanbaru dengan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Ko
BPJAMSOSTEK Siap Lindungi Pelaku Olahraga di Kota Pekanbaru

SIBERONE.COM - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus mendukung dunia olahraga melalui perlindungan jaminan sosial, yang telah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sebagai bentuk komitmennya, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota melakukan Penandatangan Surat Edaran dan MoU dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Penandatangan MoU itu dilakukan langsung oleh Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan dan Kepala Dispora Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto SSTP MS serta disaksikan Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iwan Kurniawan.
Kacab BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan mengatakan, adanya MoU ini, menjadi bukti nyata hadirnya negara untuk memastikan seluruh pelaku olahraga di Indonesia, termasuk Kota Pekanbaru bisa memiliki kepastian saat mengalami resiko cedera saat bertanding. Pasalnya, seluruh resiko kecelakaan kerja yang terjadi akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi seluruh pelaku olahraga yang ada di Kota Pekanbaru. Selain itu, kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak demi mendukung program-program pemerintah dalam menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya, khususnya para pelaku olahraga," ujar Iman, Kamis (16/11/2023).
Iman menegaskan, tujuan kerjasama ini semata untuk melindungi semua pelaku olahraga. Jadi, ekosistem olahraga semuanya bakal dilindungi mulai, dari atlet, pelatih, tenaga supporting hingga pendukung pertandingan.
"Ayo, jadikan momentum ini dengan tujuan mulia untuk melindungi seluruh pelaku olahraga. Sehingga mereka dapat bertanding dan berlatih tanpa rasa cemas yang berjuang pada prestasi yang terus meningkat. Ini merupakan bukti hadirnya negara dalam memastikan para atlet terlindungi saat bertanding dan memiliki hari tua yang sejahtera," tegas Iman.
Sementara itu, Kepala Dispora Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto SSTP MSi menyambut baik kerja sama ini mengingat para pelaku olahraga, khususnya atlet, rentan mengalami resiko kecelakaan kerja maupun kematian saat sedang bertanding.
"Dengan adanya perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, atlet akan lebih percaya diri dalam bertanding karena bebas dari rasa cemas. Jadi, tidak usah khawatir untuk cedera atau apa pun. Berlatih dengan tangguh dan juga siap membela nama daerah maupun negara putih dimana pun juga. Karena kini pelaku olahraga telah dilindungi lewat program BPJS Ketenagakerjaan," kata Hazli.(yan)
Berita Lainnya
Milad Ke-55, Pemkab Inhil dan PMI Gelar Donor Darah Bagi ASN dan Non ASN
Empat Inovasi Puskesmas Tembilahan Hulu akan Diangkat di Tahun 2023 Ini
Berikut 11 Syarat untuk Membuat Surat Izin Praktik Perawat (SIPP Mandiri) di DPMPSTP Inhil
Buat Pencinta Kuliner Unggas di Tembilahan, Boleh Dicoba Bebek Goreng Khas Surabaya
Rembuk Stunting DP2KBP3A Inhil Dihadiri Perwakilan BKKBN Provinsi Riau
Semarak Milad Inhil ke-57, HM Wardan Didampingi Bunda Paud Buka Lomba Mewarnai
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK Puji Gubernur Kepri
Kunker ke Kecamatan Reteh, Wabup Inhil Ikuti Festival Reog
PDP Bertambah, Bupati Minta Masyarakat Tenang
Nikmat dan Lembut di Mulut, Lapislegit Tembilahan Ala Aloh Cocok Dijadikan Oleh-oleh
Bupati Wardan Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI Inhil
Jembatan Batam Bintan Berkontribusi Bagi Pemulihan Ekonomi Nasional