Hitungan Jam Usai Terima Laporan, Polsek Tembilahan Hulu Ringkus Pria Diduga Pelaku Pencurian HP

AP terduga pelaku pencurian HP di Kios Desember Cell (sumber foto: Dok. Polsek Tembilahan Hulu)

SIBERONE.COM - Dalam hitungan jam, Kepolisian Sektor (Polsek) Tembilahan Hulu berhasil meringkus seorang Pria berinisial AP (22) yang diduga pelaku pencurian sebuah Handphone (HP) milik Budi Hermawan.

Kejadian pencurian tersebut terjadi di Kios Desember Cell milik Budi Hermawan yang berlokasi di Parit 8, Jalan Telaga Biru, Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau pada Minggu (22/10/2023) pagi.

Penangkapan dibenarkan langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Via WhatsApp, Senin (23/10/2023).

"Benar, pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan di Polsek," ucap Ricky.

Atas kinerja Polsek Inhil yang sigap dan cepat, Korban Budi Hermawan mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasinya atas tanggapan cepat Polsek Tembilahan Hulu.

"Alhamdulilah pelaku sudah ditangkap Polsek Tembilahan Hulu dalam hitungan jam sesudah laporan diterima. Kinerja anggota Polsek Tembilahan Hulu solid dalam menangani kasus ini," kata Budi.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar