Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional
UPG Inhil Laksanakan Sosialisasi Gratifikasi di Lingkungan Perkim
SIBERONE.COM - Unit Pengendalian Gratifikasi Kabupaten Indragiri Hilir (UPG Inhil) kembali melaksanakan Sosialisasi Gratifikasi, Jumat (13/10/2023).
Sosialisasi Gratifikasi kali ini yang menjadi sasaran adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Inhil.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Gratifikasi kepada seluruh Pejabat Struktural dan Pemangku Kepentingan (Stake Holder) serta memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan gratifikasi dalam angka mewujudkan good governance dan clean government.
Pemateri dalam sosialisasi itu, Dumono S.IP (Inspektur Pembantu I) mengatakan upaya pemerintah untuk menciptakan kualitas pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur tentunya tidak terlepas dari adanya permasalahan yang timbul berupa gratifikasi.
Dia menjelaskan menurut UU pasal 12 B ayat (1) yang berbunyi: Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya.
"Gratifikasi yang dianggap suap berhubungan dengan jabatan, berlawanan dengan tugas dan kewajiban, sementara itu gratifikasi kedinasan penerimaan oleh wakil instansi dalam kedinasan," jelasnya.
Dalam kesempatan itu Dumono mengingatkan kembali bahwa gratifikasi yang diberikan kepada penyelenggara negara atau pegawai negeri merupakan tindak pidana korupsi.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini menjadi langkah awal sinergi antara pegawai dan inspektorat, terutama dalam hal peningkatan pemahaman untuk menolak setiap gratifikasi yang terindikasi suap atau melaporkan jika terpaksa menerima," pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Perkim Inhil, Sekretaris, para pejabat struktural dilingkungan, ASN dan Tim UPG dari Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir.





Berita Lainnya
Tewas dengan pedang menusuk mata, ini kata-kata terakhir Arifin
Hadapi gugatan Sutan, KPK akan serahkan bukti pelimpahan kasus
Baru enam hari jadi wanita tertua sejagat, nenek ini meninggal dunia
Banyak warga masih dolbon, renovasi toilet DPRD Banten telan Rp 1 M
Jack Miller, proyek jangka panjang Honda
Dandim Inhil: Tahun 2025 Indonesia Akan Jadi Negara Emas
Tewas dengan pedang menusuk mata, ini kata-kata terakhir Arifin
Hadapi gugatan Sutan, KPK akan serahkan bukti pelimpahan kasus
Baru enam hari jadi wanita tertua sejagat, nenek ini meninggal dunia
Banyak warga masih dolbon, renovasi toilet DPRD Banten telan Rp 1 M
Jack Miller, proyek jangka panjang Honda
Dandim Inhil: Tahun 2025 Indonesia Akan Jadi Negara Emas