UPG Inhil Laksanakan Sosialisasi Gratifikasi di Lingkungan Perkim

Pelaksanaan Sosialisasi Gratifikasi UPG Inhil di Dinas Perkim Inhil, Jumat (13/10/23). (sumber foto: Dok. Perkim Inhil)

SIBERONE.COM - Unit Pengendalian Gratifikasi Kabupaten Indragiri Hilir (UPG Inhil) kembali melaksanakan Sosialisasi Gratifikasi, Jumat (13/10/2023).

Sosialisasi Gratifikasi kali ini yang menjadi sasaran adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Inhil.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Gratifikasi kepada seluruh Pejabat Struktural dan Pemangku Kepentingan (Stake Holder) serta memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan gratifikasi dalam  angka mewujudkan good governance dan clean government.

Pemateri dalam sosialisasi itu, Dumono S.IP (Inspektur Pembantu I) mengatakan upaya pemerintah untuk menciptakan kualitas pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur tentunya tidak terlepas dari adanya permasalahan yang timbul berupa gratifikasi.

Dia menjelaskan menurut UU pasal 12 B ayat (1) yang berbunyi: Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya.

"Gratifikasi yang dianggap suap berhubungan dengan jabatan, berlawanan dengan tugas dan kewajiban, sementara itu gratifikasi kedinasan penerimaan oleh wakil instansi dalam kedinasan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu Dumono mengingatkan kembali bahwa gratifikasi yang diberikan kepada penyelenggara negara atau pegawai negeri merupakan tindak pidana korupsi.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini menjadi langkah awal sinergi antara pegawai dan inspektorat, terutama dalam hal peningkatan pemahaman untuk menolak setiap gratifikasi yang terindikasi suap atau melaporkan jika terpaksa menerima," pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Perkim Inhil, Sekretaris, para pejabat struktural dilingkungan, ASN dan Tim UPG dari Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar