Kebakaran Hutan Terjadi di Wilayah Desa Tenogo Pekalongan
Tidak Jelas Arahnya, Warga Pertanyakan Pelayanan Dukcapil Lewat Aplikasi
Bupati dan Ketua PMI Inhil Hadiri Aksi Donor Darah PT THIP
DP2KBP3A Inhil Gelar Minilok Jilid II di Kecamatan Tembilahan Hulu
Hampir Menyentuh 1 Juta Peserta, BPJAMSOSTEK Berikan Apresiasi Pemprov Riau

SIBERONE.COM - Sepanjang 2023, jumlah tenaga kerja yang telah terdaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Riau hampir menyentuh angka 1 juta peserta. Hal tersebut diutarakan oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau-Kepri, Eko Yuyulianda saat diwawancarai oleh rekan-rekan media beberapa waktu yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut ia menjelaskan bahwa kesadaran pengusaha di Riau untuk mendaftarkan para tenaga kerja dan perusahaan ke dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cukup tinggi. Dari 17.807 perusahaan yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Riau, total tenaga kerja yang sudah diikutsertakan sebanyak 965.845 orang atau hampir satu juta pekerja.
Eko mengakui bahwa peningkatan ini tak lepas dari peran serta Gubernur Riau, H. Syamsuar, dan dukungan stakeholder pemerintahan lainnya, terutama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.
"Sektor paling banyak yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah sektor perkebunan, mencapai hampir 70% dari total peserta, sisanya berasal dari sektor tambang dan berbagai usaha lainnya," jelas Eko.
Dikatakannya, BPJS Ketenagakerjaan berperan penting dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko sosial, termasuk kecelakaan kerja, kematian, dan pemutusan hubungan kerja.
Namun, Eko mengakui bahwa masih terdapat perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya. BPJS dan pengawas ketenagakerjaan telah mengambil tindakan langsung dengan melakukan kunjungan ke perusahaan tersebut.
"Apabila tetap tidak diindahkan, Disnakertrans dapat merekomendasikan sanksi Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu (TMP2T)," tegas Eko.
Selain itu, tingkat kepatuhan perusahaan dalam membayar kewajiban ke BPJS ketenagakerjaan di Riau juga cukup tinggi, mencapai 95% untuk perusahaan besar seperti RAPP, Indah Kiat, PHR, dan lainnya. Meskipun demikian, masih ada perusahaan kecil dan subkontraktor yang belum patuh.
Eko berharap, ke depannya BPJS akan lebih aktif dalam memberikan informasi dan edukasi melalui berbagai media, guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami menanggung biaya perawatan hingga sembuh apabila terjadi kecelakaan kerja. Jika terjadi kematian, kami memberikan santunan sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan, dan beasiswa untuk dua orang anaknya melanjutkan pendidikan sebesar Rp 174 juta," tutup Eko.
Berita Lainnya
Danpomdam I/BB Resmikan Rehab Asrama Subdenpom 1/1-4 Kisaran
Gubernur Kepri Kunjungi dan Audiensi dengan Kementrian LHK Terkait Pengembangan Bandara RHA
Hj. Siti Marwiyah Membuka Sosialisasi PUSPA di Kecamatan Enok
Dinkes Inhil Gelar Rakor Kesehatan Jiwa dan Penyampaian Surat Keputusan TPKJM
Hari Pertama Masuk Sekolah, Bupati Inhil dan Ketua TP PKK Kunjungi Paud dan SD
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Inhil Tandatangani Perjanjian Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS
Bupati Inhil HM Wardan Buka Pelatihan Pencegahan dan Penaggulangan Stunting di Kecamatan Pelangiran
DP2KBP3A Inhil Ikuti Acara Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Pekanbaru
Didampingi Anggota DPR RI, Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Pembangunan Pasar Baru
Pastikan Kesiapan, Bupati Inhil Inspeksi TPU Khusus Pasien Covid-19
Dinkes Inhil Laksanakan Sosialisasi dan Advokasi PKB
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III, Bupati HM Wardan Sampaikan Ini