Inovasi KLIPING Wujud Komitmen DPMPTSP Inhil untuk Terus Berikan Pelayanan Terbaik

Logo KLIPING inovasi Dpmptsp Kabupaten Inhil, Sumber foto; Dok. DMPTSTP Inhil.

SIBERONE.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu membuat sebuah Trobosan inovasi untuk mempermudah pelaku usaha dalam melakukan penyampaian LKPM dengan nama Inovasi “KLIPING” (Klinik Pelaporan Investasi Keliling). Inovasi ini bertujuan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM dengan datang langsung ke lokasi pelaku usaha. 

"Tim Inovasi KLIPING sebelumnya akan melakukan survei data pada sistem OSS terhadap pelaku usaha yang sudah terdaftar di sistem OSS (memiliki NIB dan izin) namun belum melakukan penyampaian LKPM. Pelaku usaha akan dihubungi oleh Tim Inovasi KLIPING untuk mengatur jadwal kunjungan ke lokasi yang bersangkutan. Setelah tiba di lokasi, Tim Inovasi KLIPING akan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM, mulai dari membuka laman LKPM di OSS, masuk ke akun pelaku usaha, mengisi formulir kegiatan usaha, mengisi data perkembangan investasi sampai dengan mengirim laporan kegiatan penanaman modal yang telah diisi," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, Haryono.

Selain melakukan survei data dari sistem OSS, Tim Inovasi KLIPING juga menerima permintaan pendampingan pengisian LKPM langsung dari pelaku usaha yang menghubungi lewat kontak Whatsapp di website Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil. Dengan adanya inovasi KLIPING ini, terbukti mampu meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Inhil.

Dampak dari Pandemi Covid-19 menyebabkan angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Indragiri hilir mencapai titik terendah pada tahun 2020 yaitu sebesar 0,34 %. 

Untuk segera memperbaiki iklim investasi yang semakin memburuk, Presiden Republik Indonesia memberikan arahan terkait percepatan pemulihan ekonomi Nasional yang meliputi peningkatan konsumsi dalam negeri, aktivitas dunia usaha dan menjaga stabilitas ekonomi. 

Kemudahan berinvestasi merupakan kunci dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi Nasional. Data realisasi investasi yang akurat menjadi tolok ukur penting keberhasilan kemudahan investasi. Namun, terbatasnya kemampuan Pelaku Usaha dalam memahami prosedur pendaftaran perizinan berusaha pada sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko serta rendahnya tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam penyampaian kewajiban Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) menyebabkan data realisasasi investasi tidak akurat (rendah). 

Disamping itu penerapan sistem OSS Berbasis Risiko yang masih relatif baru belum mampu menjangkau seluruh Pelaku Usaha terutama skala mikro dan kecil. Manfaat LKPM adalah sebagai sumber informasi perkembangan realisasi investasi per sektor dan lokasi secara berkala, sumber informasi perkembangan penyerapan tenaga kerja, sumber informasi permasalahan yang dihadapi penanam modal, dan salah satu sumber informasi yang dipertimbangkan dalam penetapan kebijakan. 

Hal ini dapat dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indragiri Hilir, sebagai berikut : 

1. Iklim Investasi Terhadap Pertumbuhan PDRB Kabupaten Inhil. Tingkat PDRB dapat menggambarkan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Tingginya tingkat pertumbuhan ekonomi yang ditunjukkan dengan tingginya nilai PDRB menunjukkan bahwa daerah tersebut mengalami kemajuan dalam perekonomian. Selama periode 2020-2022, pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Inhil atas dasar harga konstan terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 sebesar 4,46% meningkat menjadi 5,31% pada tahun 2022. Adapun nilai Investasi di Kabupaten Inhil berfluktuasi dari Tahun 2021 sebesar 1.8 Triliun Rupiah, kemudian naik tajam pada Tahun 2022 sebesar 12,7 Triliun Rupiah. Hal ini sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Inhil.

2. Inflasi Terhadap Iklim Investasi Kabupaten Inhil. Secara umum Inflasi merupakan kenaikan harga komoditas dan jasa secara umum dan terjadi secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Tingkat inflasi yang optimal dan stabil adalah sebuah tanda bahwa suatu daerah memiliki pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Inflasi Kabupaten Indragiri Hilir meningkat dari Tahun 2021 sebesar 1.09% menjadi 4.82% pada Tahun 2022.

3. Iklim Investasi Terhadap Pengangguran Terbuka Kabupaten Indragiri Hilir. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. Jika pada suatu daerah terdapat TPT yang tinggi, maka hal ini mengindikasikan banyak angkatan kerja yang tidak terserap pada pasar tenaga kerja. Iklim investasi memiliki pengaruh positif terhadap tingkat pengangguran terbuka. TPT di Inhil pada tahun 2019 hingga 2022 mengalami penurunan setiap tahunnya. Tahun 2019 sebesar 4,55 %; 2020 sebesar 4,35 %; 2021 sebesar 2,66 %), dan tahun 2022 adalah sebesar 1,50 %.

4. Proses Kemudahan Pelayanan Perizinan. Dengan bertambahnya Nilai investasi, menurunnya angka pengangguran dan tingkat inflasi yang optimal, maka iklim investasi di Kabupaten Inhil sudah mulai membaik dan kondusif. Satu lagi yang jadi faktor penting dalam meningkatkan iklim investasi adalah kemudahan berusaha. Hal ini telah dilakukan Pemerintah dengan menyederhanakan prosedur perizinan dan meningkatkan fasilitas infrastruktur pendukung dengan meluncurkan sistem perizinan elektronik yang dapat diakses oleh pelaku usaha di seluruh Indonesia dengan nama Online Single Submission (OSS). Data dari sistem OSS mencatat peningkatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit di Kabupaten Inhil dari tahun 2021 sebanyak 389 menjadi 2.522 pada tahun 2022. Segala peningkatan investasi yang terjadi sepanjang Tahun 2022 tak lepas dari buah hasil implementasi inovasi KLIPING yang dibuat oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Inhil sebagai upaya mewujudkan kemudahan berusaha di Kabupaten Inhil. 

"Inovasi KLIPING ini merupakan wujud komitmen Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan nilai realisasi investasi di Kabupaten Inhil," pungkasnya.

Tujuan Inovasi Daerah 

1. Mempermudah pelaku usaha dalam melakukan penyampaian LKPM pada sistem OSS 

2. Penyampaian LKPM dilaksanakan tepat waktu 

3. Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam berinvestasi 

4. Meningkatkan nilai realisasi investasi daerah

Manfaat Yang Diperoleh 

1. Terwujudnya kemudahan berinvestasi di Kabupaten Indragiri Hilir 

2. Terwujudnya disiplin waktu dalam penyampaian LKPM setiap bulan 

3. Terwujudnya peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam berinvestasi 

4. Tercapainya nilai realisasi investasi yang semakin meningkat dari tahun sebelumnya


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar