Covid-19 Berakhir, Dinkes Inhil Tetap Wajibkan Masyarakat Lakukan Vaksin

Ilustrasi Vaksin Covid-19 (sumber foto: Unair.ac.id)

SIBERONE.COM - Meskipun World Health Organisation (WHO) beberapa waktu lalu telah mengumumkan bahwa Pandemi Covid-19 sudah berakhir, namun Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih tetap mewajibkan masyarakatnya untuk vaksin.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Rahmi Indragiri, SKM., M.KL, saat dikonfirmasi via WhatsApp Selasa (25/7/23), menjelaskan, bahwa vaksinasi ini untuk mengantisipasi dari serangan covid-19.

"Masih, antisipasi tubuh untuk serangan virus covid-19," sebutnya.

Selanjutnya, kata Kadinkes Inhil, kondisi saat ini perkembangan covid-19 di Inhil terus melandai dan tidak terjadi lonjakan yang saat ini sudah tidak terdapat lagi kasus covid di wilayah Puskesmas se-Kabupaten Inhil ini. Kendati demikian masyarakat Inhil diminta untuk tetap waspada dan melakukan pencegahan dengan vaksinasi.

"Alhamdulillah tidak terjadi lonjakan dan peningkatan kasus covid di Inhil, sudah aman tapi masyarakat tetap waspada protokol kesehatan tetap juga di lakukan di saat saat tertentu,"

"Pada saat batuk flu pakai lah masker mencuci tangan pakai sabun di air mengalir yang bersih aktivitas tubuh olahraga dan mengkonsumsi makanan sehat," pungkasnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar