BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Gelar Sosialisasi dan Monev Agen Perisai

Sosialisasi dan Moniv dan Strategi Pencapaian untuk para Agen Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai), Jumat (7/7/2023) (sumber foto: BPJAMSOSTEK)

SIBERONE.COM - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Pekanbaru Kota menggelar Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Strategi Pencapaian untuk para Agen Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai), Jumat (7/7/2023) di Kantor BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota.

Kepala Cabang (Kacab) BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Iman Santoso Achwan menjelaskan, melalui Sosialisasi dan Monev tersebut diharapkan dapat semakin mempererat hubungan, persatuan serta keharmonisan antar sesama agen Perisai maupun dengan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota. Pada kegiatan ini juga dibahas pembahasan strategi program kerja tahun 2023 untuk penguatan strategi perluasan kepesertaan dan terlebih pembayaran iuran peserta yang telah mendaftar untuk diupayakan tepat waktu.

"Agen perisai ini merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu menyelenggarakan program jaminan sosial, tentu ini meningkatkan kualitas penyelenggaraan program di tengah-tengah masyarakat. Agar perluasan kepesertaan dan informasi manfaat program lebih cepat dan tepat tersampaikan kepada para pekerja khsusnya pekerja informal," ujar Iman.

Iman menjabarkan, Perisai sendiri merupakan sebuah inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan untuk mengakuisisi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Perisai dinilai berperan besar dalam sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan serta mampu mengakuisisi tenaga kerja khususnya BPU. Tugas agen Perisai diantaranya, melaksanakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, melaksanakan kegiatan akuisisi peserta dan melakukan kegiatan pengelolaan data kepesertaan. Tugas lainnya menyerahkan tanda bukti pembayaran iuran kepada peserta binaannya dan menginformasikan tanda bukti kepesertaan kepada peserta," terang Iman.

Perlu Diketahui tenaga kerja kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran hanya sebesar Rp16.800 mendapatkan 2 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Apabila mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari risiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya mendapatkan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Apabila meininggal biasa, alih warisnya mendapatkan Rp42 juta.  

Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta jika peserta telah memiliki masa iuran minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan.

"Kami akan terus berupaya mewujudkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di Kota Pekanbaru. Masyarakat juga dapat menghubungi kantor perisai yang sudah tersebar di wilayah masing-masing, untuk melakukan sosialisasi manfaat program di daerah tersebut. Kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota siap mendampingi kegiatan tersebut," tukas Iman.(yan)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar