BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbarriau Launching KKBC Masuk Desa

Penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris Abdul Muzakir (sumber foto: BPJAMSOSTEK)

SIBERONE.COM - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menghadirkan sebuah gebrakan lewat sosialisasi masif di seluruh desa yang tersebar di penjuru tanah air dengan tetap mengusung kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas".

Berlokasi di Desa Buluh Cina, Kabupaten Kampar, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau menyelenggarakan Kegiatan Launching Kerja Keras Bebas Cemas BPJS Ketenagakerjaan Masuk Desa, Kamis (6/7/2023).

Deputi Direktur (Depdir) BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Eko Yuyulianda bersama Pj Bupati Kampar,  Muhammad Firdaus beserta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah setempat secara simbolis melakukan Launching Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa dengan menebar jaring nelayan serta secara bersamaan menabuh alat musik tradisional kompang. Kegiatan ini juga dilakukan serentak di 11 wilayah lainnya di seluruh Indonesia.

Eko mengungkapkan bahwa di tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan mampu melindungi 70 juta pekerja. Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan memerlukan sebuah lompatan besar untuk mendorong angka peserta aktif yang ada saat ini.

“Saat ini kami (BPJAMSOSTEK) tengah fokus menggarap sektor BPU khususnya yang ada di lingkungan ekosistem desa, hal itu dikarenakan untuk saat ini ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Eko.

Ia berharap melalui kegiatan ini mampu mengedukasi dan menjadi pendorong untuk mengingatkan kembali bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki program yang dapat melindungi seluruh lapisan pekerja informal khususnya yang ada di lingkungan desa.

“Semakin banyak masyarakat desa yang teredukasi tentang pentingnya jaminan social akan semakin banyak juga yang mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bisa segera terwujud," paparnya.

Untuk jumlah iuran, Eko menjelaskan para pekerja cukup membayar iuran Rp36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Ia menambahkan, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare. Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.

Melalui perlindungan program BPJAMSOSTEK tersebut, jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh pihak BPJAMSOSTEK sampai dinyatakan sembuh.

Sementara Untuk program JHT bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera. Sehingga meski sudah tidak bekerja, mereka dapat tetap hidup dengan layak. Hal ini secara tidak langsung turut menekan pertumbuhan angka kemiskinan ekstrim di Indonesia.

“Tak hanya manfaat yang lengkap, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang mudah dijangkau oleh para pekerja di desa di antaranya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Kantor Cabang, Agen Perisai dan Perbankan, Kantor Pos, Pegadaian, dan lain sebagainya” tutur Eko.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya menyadari program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini masih belum banyak dipahami di desa-desa, karena biasanya dianggap relevan bagi pekerja formal atau karyawan kantor.

"Orang-orang tahunya BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek itu melindungi pekerja kantoran dan karyawan. Namun, program ini sebenarnya sangat penting bagi pekerja serabutan yang berisiko menghadapi kondisi finansial yang sulit dalam situasi darurat," ucap Firdaus.

Karena itu Pemkab Kampar akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi warga Kampar termasuk di Desa Buluh Cina yang bekerja secara informal seperti para nelayan dan petani yang ada di wilayah itu. Firdaus menyebutkan, pihaknya akan melakukan diskusi dan konsultasi untuk menentukan besaran kontribusi yang bisa ditanggung, pemkab karena dari iuran perbulan Rp36.800 bagi tiap peserta, akan dipastikan apakah akan menggunakan APBD nantinya.(yan)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar