Optimalkan Keterbukaan Informasi, Diskominfo Lingga Gelar Bimtek Penyusunan DIP dan DIK

Pelaksanaan Bimtek penyusunan DIP dan DIK bagi PPID Lingga, Selasa (30/5/23). (sumber foto: Humas Pemkab Lingga)

SIBERONE.COM - Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Diskominfo Lingga menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di Aula Bupati Lingga. (Selasa, 30/05/2023).

Izjumadillah, S.Pd selaku Kadis Kominfo menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dilatarbelakangi oleh keinginan perubahan di dalam bermasyarakat dan bernegara, dengan adanya keterbukaan informasi publik masyarakat dapat berperan dalam penyelenggaraan negara serta mendorong pengolahan pelayanan informasi semakin baik.

Lebih lanjut, Izjumadillah, S.Pd mengatakan dalam pengelolaan informasi publik yang ada di Kabupaten Lingga perlu dioptimalkan melalui penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK).

Ia menyebut pengelolaan informasi publik yang ada di Kabupaten Lingga masih belum optimal sehingga Diskominfo pada hari ini melaksanakan Bimtek penyusunan DIP dan DIK pada PPID Kabupaten Lingga, sehingga dengan adanya Bimtek ini, baik PPID utama maupun PPID pelaksana dapat mengklasifikasikan jenis informasi apa saja yang terdapat pada DIP dan DIK.

"Saya selaku Kabid IKP Diskominfo menyampaikan terimakasih atas kehadiran dan kesediaan Komisi Informasi Pusat Provinsi Kepri sebagai narasumber bimbingan teknis penyusunan DIP dan DIK pada hari ini,” ungkap Gunawan.

Pada Bimtek Penyusunan DIP dan DIK pada PPID Kabupaten Lingga ada 4 materi yang disampaikan, yaitu:
 

1. Peran PPID yang disampaikan oleh Hamdani, S.Sos, Selaku Komisi Informasi Pusat Provinsi Kepri


2. Informasi yang berkualitas disampaikan oleh Didi Madjdi, SE, Selaku Kabid Layanan Informasi Publik Diskominfo Provinsi Kepri
 

3. Metode Penyusunan DIP disampaikan oleh Drs. M. Djuhari, selaku Komisi Informasi Pusat Provinsi Kepri
 

4. Metode Penyusunan DIK disampaikan oleh Jazuli, ST,. MM, selaku Ketua Komisi Informasi Pusat Provinsi Kepri.

Turut hadir, Bupati Lingga yang diwakili oleh Asisten II Ekonomi Pembangunan Drs. Zainal Abidin,M.Pd, Kepala Dinas Kominfo Izjumadillah, S.Pd beserta jajarannya, Ketua Komisi Informasi Pusat Provinsi Kepri beserta rombongan, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Lingga, Camat, Lurah dan Admin PPID pelaksana Kabupaten Lingga. (Iswandi)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar