Lewat Safari Ramadhan, BPJAMSOSTEK Berkomitmen Terus Perkuat Kerja Sama Bersama Stakeholder

BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan (company visit) ke perusahaan PT Riau Andalan Pulp dan Paper (RAPP) (sumber foto: BPJAMSOSTEK)

SIBERONE.COM - Dalam rangka mempererat hubungan kerja sama dan silaturahmi di bulan Ramadan 1444 Hijriyah, BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan (company visit) ke perusahaan PT Riau Andalan Pulp dan Paper (RAPP) dalam kegiatan Safari Ramadan  yang dilakukan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia di Provinsi Riau pada jumat, 13 April 2023. 

Salah satu agenda dalam kunjungan tersebut adalah memperkenalkan sejumlah inovasi dan program kerja BPJS Ketenagakerjaan yang kedepan dapat dikolaborasikan dengan PT. RAPP khususnya terkait perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia.  

Dalam kesempatan tersebut Roswita turut mengapresiasi PT RAPP yang telah sekian lama terus menjalin kerja sama yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya dibuktikan dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta.  

Lebih lanjut, Roswita turut memperkenalkan beragam inovasi serta manfaat layanan tambahan yang dapat dinikmati oleh para pekerja, antara lain program pembiayaan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan bagi pekerja dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sebuah aplikasi yang digadang-gadang akan menjadi Super Apps yang memungkinkan berkomunikasi langsung dengan peserta. Peserta bisa lihat saldo, melakukan klaim untuk JHT secara online dan juga beragam tambahan service dan fitur unggulan lainnya 

“Melalui pertemuan ini diharapkan akan terjalin sinergi yang kuat antara kedua belah pihak serta kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan  dan manfaat bagi para peserta dan diharapkan  ke depannya, hubungan kerja sama ini bisa terus berlanjut dan meningkat di masa depan,”imbuh Roswita.  

Sementara itu Direktur Social Capital PT. RAPP, Mulia Nauli menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen akan mendukung implementasi program jaminan sosial di lingkungan kerjanya. Salah satunya dengan mewajibkan seluruh perusahaan sub kontraktor yang akan mengerjakan proyek PT RAPP untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

“Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari perusahaan-perusahaan nakal yang belum memenuhi kewajiban dalam mendaftarkan karyawannya sesuai ketentuan undang-undang dan regulasi yang berlaku”, ungkap Mulia 

Selain melakukan kunjungan ke perusahaan RAPP, pada kegiatan safari ramadan kali ini Roswita juga melakukan kunjungan ke RS Eka Hospital yang merupakan salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan 

Dalam kunjungannya tersebut, Roswita ingin memastikan kualitas layanan yang diberikan PLKK terhadap para peserta BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus menjenguk salah satu peserta atas nama Prantino yang mengalami musibah kecelakaan beberapa tahun yang lalu.  

Prantino sendiri mengalami cedera parah pada saraf tulang belakangnya dan hingga saat ini masih dirawat di RS Eka Hospital Pekanbaru. Beruntungnya Prantino terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh biaya perawatan selama hampir 7 tahun dengan nominal mencapai Rp 8,89 miliar ditanggung seluruhnya oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.  

"Ini adalah salah satu bukti negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia dapat memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, PHK, dan persiapan dana jaminan untuk hari tua. Dalam kesempatan ini saya juga mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga aman dari risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja,” tutup Roswita  

Senada dengan yang disampingkan sebelumnya, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Sumbarriau Kepri, Eko Yuyulianda mengungkapkan perlu adanya rasa kepedulian dan kesadaran baik pemberi kerja dan para tenaga kerja  terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari resiko pekerjaan dan resiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

Ia menambahkan bahwa program BPJAMSOSTEK ini merupakan program pemerintah yang harus didukung dalam implementasinya, karena hal itu merupakan hak normative para pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Dengan mendaftarkan ke dalam program BPJAMSOSTEK artinya baik perusahaan/pemberi kerja ataupun tenaga kerja sudah mengalihkan tanggung jawab tersebut kepada BPJAMSOSTEK jika terjadi risiko tersebut" tutup Eko.(yan)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar