SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Lewat Safari Ramadhan, BPJAMSOSTEK Berkomitmen Terus Perkuat Kerja Sama Bersama Stakeholder
SIBERONE.COM - Dalam rangka mempererat hubungan kerja sama dan silaturahmi di bulan Ramadan 1444 Hijriyah, BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan (company visit) ke perusahaan PT Riau Andalan Pulp dan Paper (RAPP) dalam kegiatan Safari Ramadan yang dilakukan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia di Provinsi Riau pada jumat, 13 April 2023.
Salah satu agenda dalam kunjungan tersebut adalah memperkenalkan sejumlah inovasi dan program kerja BPJS Ketenagakerjaan yang kedepan dapat dikolaborasikan dengan PT. RAPP khususnya terkait perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut Roswita turut mengapresiasi PT RAPP yang telah sekian lama terus menjalin kerja sama yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya dibuktikan dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta.
Lebih lanjut, Roswita turut memperkenalkan beragam inovasi serta manfaat layanan tambahan yang dapat dinikmati oleh para pekerja, antara lain program pembiayaan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan bagi pekerja dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sebuah aplikasi yang digadang-gadang akan menjadi Super Apps yang memungkinkan berkomunikasi langsung dengan peserta. Peserta bisa lihat saldo, melakukan klaim untuk JHT secara online dan juga beragam tambahan service dan fitur unggulan lainnya
“Melalui pertemuan ini diharapkan akan terjalin sinergi yang kuat antara kedua belah pihak serta kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan manfaat bagi para peserta dan diharapkan ke depannya, hubungan kerja sama ini bisa terus berlanjut dan meningkat di masa depan,”imbuh Roswita.
Sementara itu Direktur Social Capital PT. RAPP, Mulia Nauli menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen akan mendukung implementasi program jaminan sosial di lingkungan kerjanya. Salah satunya dengan mewajibkan seluruh perusahaan sub kontraktor yang akan mengerjakan proyek PT RAPP untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari perusahaan-perusahaan nakal yang belum memenuhi kewajiban dalam mendaftarkan karyawannya sesuai ketentuan undang-undang dan regulasi yang berlaku”, ungkap Mulia
Selain melakukan kunjungan ke perusahaan RAPP, pada kegiatan safari ramadan kali ini Roswita juga melakukan kunjungan ke RS Eka Hospital yang merupakan salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan
Dalam kunjungannya tersebut, Roswita ingin memastikan kualitas layanan yang diberikan PLKK terhadap para peserta BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus menjenguk salah satu peserta atas nama Prantino yang mengalami musibah kecelakaan beberapa tahun yang lalu.
Prantino sendiri mengalami cedera parah pada saraf tulang belakangnya dan hingga saat ini masih dirawat di RS Eka Hospital Pekanbaru. Beruntungnya Prantino terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh biaya perawatan selama hampir 7 tahun dengan nominal mencapai Rp 8,89 miliar ditanggung seluruhnya oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini adalah salah satu bukti negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia dapat memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, PHK, dan persiapan dana jaminan untuk hari tua. Dalam kesempatan ini saya juga mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga aman dari risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja,” tutup Roswita
Senada dengan yang disampingkan sebelumnya, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Sumbarriau Kepri, Eko Yuyulianda mengungkapkan perlu adanya rasa kepedulian dan kesadaran baik pemberi kerja dan para tenaga kerja terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari resiko pekerjaan dan resiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
Ia menambahkan bahwa program BPJAMSOSTEK ini merupakan program pemerintah yang harus didukung dalam implementasinya, karena hal itu merupakan hak normative para pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Dengan mendaftarkan ke dalam program BPJAMSOSTEK artinya baik perusahaan/pemberi kerja ataupun tenaga kerja sudah mengalihkan tanggung jawab tersebut kepada BPJAMSOSTEK jika terjadi risiko tersebut" tutup Eko.(yan)
Berita Lainnya
Pemkab Lingga Laksanakan Sosialisasi Anti Korupsi
Semarakkan Bulan Suci Ramadhan DPKP Inhil Gelar Buka Bersama
DP2KBP3A Inhil Ajak Peserta Pelatihan Membuat Amplang Udang Berkunjung ke Geray Amplang Udang Kembar
Kepala BPK Perwakilan Riau Sah Berganti, Bupati Inhil HM Wardan: Selamat Datang di Bumi Lancang Kuning
Hadiri Grebeg Suro, Bupati Inhil Instruksikan Masuk Dalam Even Religi Tahunan
Bupati Inhil Kukuhkan Duta Genre Tahun 2023
Bupati Lingga Bersama Kepala Dinas PUPR Ikuti Kegiatan Kick Off Meeting PAMSIMAS 2023
Bupati Lingga Hadiri Dialog PAKEM dan Pelantikan Pengurus FKUB
Sengketa Lahan DPRD, MA Menangkan Pemkab Inhil
Safari Ramadan, BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan JKM
Kabar Gembira Yang Keempat Pasien Covid-19 Inhil Dinyatakan Sembuh
Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti Tinjau Serbuan Vaksin AstraZeneca ke Kecamatan Kateman