Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan BB 34 Karton Rokok Ilegal ke Kejari
SIBERONE.COM - Penyidik Bea Cukai Tembilahan menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa rokok merk H – Mild sebanyak 34 karton serta 1 unit speed boat 40 pk kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil), Jum’at (14/4/2023).
Penyerahan tersangka berinisial SF (38) yang merupakan warga Tembilahan ini didampingi oleh Penasehat Hukum Syapriansyah, SH dari Kantor advokat Rian Ramli dan Rekan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah terbitnya pemberitahuan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21).
“Jaksa Peneliti pada Kejari Inhil menyatakan berkas perkara tersangka telah lengkap alias P-21 pada 12 April 2023 lalu dalam kasus kepemilikan, pengangkutan dan jual-beli rokok ilegal,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Eka Purnama Putra.
Eka Purnama Putra menjelaskan, penetapan tersangka terhadap SF atas penindakan atau penegahan pengangkutan dan jual beli rokok ilegal di wilayah Sungai Perak seberang parit 21 Tembilahan, Senin (20/4/2023).
“Jual beli rokok yang tidak dilekati pita cukai ini potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp.291.148.800,” tambahnya.
Eka menegaskan Kantor Bea Cukai berkomitmen untuk terus memberantas peredaran atau penjualan rokok ilegal.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara bea cukai dengan kejaksaan Inhil dan Lapas Tembilahan serta aparat penegak hukum lain baik Polres Inhil maupun Kodim 0314/Inhil,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Kapolres Majalengka Pantau Jalannya Vaksinasi Anak di SMPN 2 Majalengka
Polisi Tetapkan Nahkoda Jadi Tersangka Tenggelamnya Kapal Pengayoman IV di Cilacap
Tidak Hanya Belajar, Peserta Pendidikan Vokasi UI bagi Masker
Babinsa Beri Motivasi dan Pendampingan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Warga Terdampak Banjir Desa Cempaka Terima Bantuan
Cegah Varian Baru Covid-19, Polres Kendal Laksanakan Vaksinasi Serentak Nasional
Seribu Dosis Vaksin Booster Disiapkan Polda Jateng Pada Vaksinasi Massal Car Free Day Kota Semarang
Pengurus Taekwondo Kalimantan Barat Resmi Dilantik
Tanggapi Kemacetan di Desa Teluk Bagus, Kecamatan Kempas, Dishub Inhil Kerahkan Personil
Kantor Imigrasi Kelas II Gandeng Pos Tembilahan Kirim Paspor ke Rumah
Polres Cianjur, Pastikan Penanganan Kasus Perlindungan Anak Akan Menjadi Atensi Utama
Aksi Kemanusiaan PP Kabupaten Tegal Bantu Pemerintah dalam Penanganan Covid-19