Jelang Pemilu 2024, Lapas Tembilahan dan KPU Inhil Singkronisasi Data Hak Pilih WBP

Foto bersama Lapas Klas II A Tembilahan dan KPU Inhil setelah melakukan singkronisasi data WBP, Selasa (14/2/23). (sumber foto: Humas Lapas Tembilahan)

SIBERONE.COM - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tembilahan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan singkronisasi data hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tembilahan.

Kegiatan ini berlangsung di Lobi Pembangunan Zona Integritas Lapas Tembilahan, Selasa (14/02/2023).

Kepala Lapas Klas II A Tembilahan, Hari Winarca melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Ahlan Suryasari didampingi oleh Kepala Urusan Umum Fery Kustian dan Jabatan Fungsional Umum Syaipullah menyambut kedatangan perwakilan KPU Inhil.

Ahlan menyebut bahwa kegiatan yang dilaksanakan saat ini untuk memastikan jika WBP Lapas Klas II A Tembilahan memiliki hak pilihnya pada pemilu tahun 2024.

"Sebagaimana Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, maka hal ini perlu kita tindaklanjuti sesegera mungkin. Jadi, kita memanfaatkan 'space' waktu yang masih terbilang lapang sehingga nantinya tidak ada kendala dan permasalahan yang dihadapi mendekati Pemilu," ucap Ahlan mewakili Kepala Lapas Tembilahan.

Tampak Ahlan memaparkan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kepada pihak KPU Inhil sebagai bahan evaluasi sehingga nantinya dapat dilakukan sinkronisasi dan tidak ada lagi data yang masih rancu ataupun rusak.

"Sejatinya yang dirampas secara temporer terhadap warga binaan ialah kemerdekaannya, namun hak suara ataupun hak pilih tetap menjadi hak yang melekat bagi mereka, oleh sebab itu kita akan tunaikan hak tersebut melalui upaya-upaya seperti ini,"


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar