Program Nasi Uduk Dukcapil Inhil Mudahkan Masyarakat Desa Bakau Aceh Urus Dokumen Kependudukan

Kepala Desa Bakau Aceh, Rudi Hartono (sumber foto: Rudi Hartono)

SIBERONE.COM - Pelayanan Nasi Uduk yang merupakan program inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya masyarakat desa dan kelurahan yang jauh dari Kantor Dukcapil Inhil.

Salah satu Desa yang merasakan kemudahan mengurus dokumen kependudukan melalui Nasi Uduk (Sederhana Sekali Urus Administrasi Kependudukan) yaitu Desa Bakau Aceh, Kecamatan Manda, Kabupaten Inhil.

Dengan lokasi geografis yang dikeliling perairan membuat masyarakat Desa Bakau Aceh harus mengorbankan waktu dan biaya lebih untuk mengurus dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Inhil. Namun inovasi yang dikeluarkan Dukcapil Inhil ini mampu memudahkan dan mempersingkat waktu kepengurusan.

"Kalau di Desa Bakau Aceh ini program Nasi Uduk dapat membantu, karena secara tidak langsung membuat masyarakat tidak perlu repot-repot mengeluarkan biaya, mereka tinggal datang ke Kantor Desa, isi Formulir, isi data dan sebagainya dan melengkapi persyaratannya (Dokumen yang akan dibuat)," ucap Kepala Desa Bakau Aceh, Rudi Hartoto, Sabtu (28/01/2023).

Dia mengatakan biasanya masyarakatnya harus ke Kantor Dukcapil Inhil dengan biaya transportasi yang lumayan mahal.

"Ke Tembilahan itu transportasi pulang pergi Rp160.000, itupun syukur-syukur satu hari siap," katanya.

Rudi menjelaskan, jaringan internet masih menjadi kendala keterlambatan pengiriman berkas.

"Selain jaringan, kendala lain itu terkadang masih ada keterlambatan juga dari Capil namun hal itu dapat kita maklumi, karena kita tau sendiri bagaimana pihak Capil yang setiap hari selalu ramai. Namun kami berharap kedepannya dapat ditingkatkan lagi," pungkasnya.(Ema)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar