BPJS Ketenagakerjaan Inhil Salurkan Santunan Kematian untuk Tiga Ahli Waris

Penyerahan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris, Senin (26/1/23). (sumber foto: BPJS Ketenagakerjaan Inhil)

SIBERONE.COM - Ahli Waris Honorer Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Bendahara Pemdes Talang Jangkang, dan Buruh bongkar muat SPTD PUK parit 21 menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp. 193.000.000,- dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir, Kamis (26/01/2023).

Adapun rincian dari ketiga santunan tersebut diantaranya :
Pertama, Alm Suhandi, merupakan Honorer DPRD Kabupaten Inhil meninggal dunia saat bekerja pada bulan November 2022, Alm. Suhandi didaftarkan oleh Pemda Inhil Sejak November 2021 dengan kepesertaannya baru 1 tahun, Ahli Waris Alm. Suhandi menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp. 70.000.000, - dan santunan Beasiswa untuk 1 orang anaknya mulai dari TK/SD sampai dengan dengan S1 maksimal Rp. 87.000.000.

Kedua, Alm Tarnalis, merupakan bendahara Desa Talang Jangkang meninggal dunia karena sakit bulan November 2022, Alm. Tarnalis didaftarkan oleh Pemdes sejak bulan September 2019, dengan kepesertaan 3 tahun 3 bulan, Ahli Waris Alm Tarnalis menerima santunan meninggal Dunia Rp. 42.000.000 dan santunan beasiswa untuk 1 orang anaknya yang masih kuliah S1 maksimal Rp. 36.000.000.

Ketiga, Alm Asnawi, merupakan pekerja buruh bongkar muat SPTD PUK Parit 21 meninggal dunia bulan November 2022, Alm. Asnawi didaftarkan bulan Januari 2022, dengan kepesertaan belum genap 1 tahun Ahli Waris Alm. Asnawi menerima santunan meninggal Dunia Rp. 42.000.000.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Dr. H. FERRYANDI, ST, MM, MT dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir yang diwakili Rifil Agrinada Putra.

"Penyerahan santunan kematian hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan Jaminan Sosial kepada Non ASN maupun pekerja Informal. Dengan adanya santunan kematian ini semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang di tinggalkan dan untuk meringankan beban keluarga, serta membantu kebutuhan anak dari almarhum yang masing sekolah, untuk itu Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir hadir di tengah masyarakat yang sedang dilanda musibah," ungkap Ferryandi.

Sementara itu, Kepala BPJS ketenagakerjaan yang diwakili oleh Account Representative Perintis, Rifil Agrinada Putra dan Penata Madya Pelayanan dan Umum, M. Hidayat Hasibuan mengucapakan terimakasih Kepada Pemerintah Indragiri Hilir yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indragiri Hilir.

"Tentunya dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini kita berharap warga Inhil sudah ada tanggungan. Kemudian kedepannya lebih banyak lagi masyarakat yang sadar akan pentingnya Jaminan Sosial ketenagakerjaan. Hanya dengan iuran Rp. 16.800 per bulan atau Rp. 201.600 per tahun masyarakat pekerja sudah bisa mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian," ucapnya.(Ema)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar