KPU Inhil Lantik 708 Orang Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024

Prosesi pelantikan anggota PPS se-Kabupaten Inhil, Selasa (24/1/23). (sumber foto: Suriyadi)

SIBERONE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji serta Gelar Pasukan 708 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Inhil, Selasa (24/01/2023).

Seluruh peserta PPS yang dilantik berasal dari 20 Kecamatan di Kabupaten Inhil, 4 Kecamatan mengikuti pelantikkan secara langsung di Aula Hotel Top 5 Tembilahan, sedangkan 16 Kecamatan lainnya mengikuti pelantikan secara virtual.

Kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah, pembacaan dan penandatanganan naskah pelantikan oleh Ketua KPU Kabupaten Inhil serta pembacaan dan penandatanganan fakta integritas oleh perwakilan PPS yang dilantik.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhil, H. Herdian Asmi. S.H.,M.H mengatakan bahwa KPU telah mengeluarkan peraturan nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024, yang hari ini merupakan jadwal pelantikan panitia pemungutan suara.

"Saya mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang telah dilantik, semoga dapat bekerja sama antar anggota PPS maupun dengan stokeholder lainnya, terutama dengan pemerintah kecamatan. Kemudian pelantikan ini tidak bisa dilajukan secara keseluruhan 20 kecamatan, namun saya berharap ini tidak mengurangi kekhidmatan acara pelantikan ini," ucapnya.

Kemudian, Ketua KPU Inhil Asmi menuturkan setelah pelantikan ini maka para anggota PPS susah dapat mulai bekerja berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan KPU, disamping itu harus mulai belajar memahami tugas pokok dan fungsi PPS.

"Oleh karena itu, saya berpesan kepada seluruh anggo PPS yang ada di seluruh kecamatan agar dapat terus berkoordinasi dan komunikasi kepada KPU Kabupaten Indragiri Hilir serta Pemerintah Kecamatan Jika menghadapi kendala dalam pelaksanaan tugas di lapangan," pesannya. 

Sementara itu, Bupati Inhil menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilantik dengan harapan anggota PPS yang di lantik dapat bekerja sama antar anggota PPS maupun dengan stakeholder lainnya, terutama dengan pemerintah kecamatan di wilayahnya. 

"Bekerjalah dengan aturan sesuai tupoksi yang telah ditetapkan dan transparan dalam penyelengaraan tahapan pemilihan umum serta menjaga netralitas, sehingga Pemilu dapat berjalan dengan baik, aman, lancar dan berkualitas," ucap Bupati.

Pelaksanaan ini juga turut dihari Bupati Indragiri Hilir, Drs.H. M. Wardan, MP, Wakil Ketua I DPRD Inhil. Edy Gunawan, SE.,M.Si, Unsur Forkopimda Inhil, Kepala OPD Terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kab. Inhil, H. Herdian Asmi. S.H.,M.H,  Anggota Bawaslu kabupaten Indragiri Hilir Sdr. H. Agus Malik. S.Hi,  Camat se-Kabupaten Indragiri Hilir yang Hadir Daring maupun Luring, Para Lurah maupun Kepala Desa yang hadir Luring maupun Daring se-kabupaten Indragiri Hilir, Anggota PPS se -Kabupaten Indragiri Hilir 708. Orang dan Tamu Undangan lainnya.(Ema)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar