Kukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Stunting, Bupati Inhil Paparkan Program Pembangunan 2023 di Kuindra
SIBERONE.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP kembali mengukuhkan Bapak dan Bunda asuh anak stunting tingkat Kecamatan hingga Desa di Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Selasa (17/01/2023).
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan usaha pemerintah dalam hal memutus angka stunting di Kabupaten Indragiri Hilir serta menciptakan generasi muda Inhil yang berintelektual tinggi.
Bupati Inhil Drs HM Wardan MP menyampaikan dengan dikukuhkannya Bapak dan Bunda asuh anak stunting ini akan berpengaruh langsung dengan laju proses pemerintah dalam menciptakan Inhil yang bebas stunting.
Ia menjelaskan bahwa kasus stunting di Inhil tercatat sebanyak 28,4% berdasarkan data SSGI pada tahun 2021
"Kita harus bekerja lebih keras lagi agar mencapai target nasional yakni 14%, dengan adanya bapak dak bunda asuh ini semoga kita bisa menekan perkembangan stunting ini," ungkap Bupati.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mengenali keadaan stunting dan lebih terbuka kepada petugas
"Jika sudah melihat tanda tanda stunting pada anak kita, segera laporkan kepada petugas agar dapat bersama kita tangani," tambah Bupati.
Dalam kesempatan itu juga, HM Wardan menyampaikan beberapa program pembangunan yang akan dilaksanakan di kecamatan Kuindra.
"Tahun ini kita sudah menganggarkan beberapa program pembangunan di Kecamatan Kuindra ini, diantaranya pembangunan jalan dan pelabuhan serta rehabilitasi beberapa kantor pelayanan, semoga ini dapat berjalan dengan lancar," imbuhnya.(Ema)
Berita Lainnya
Tingkatkan Sinergitas, Polres Brebes Gelar Apel Operasi Lilin 2021
Virus Corona, Dinkes Inhil: Bila Alami Gejala Demam, Batuk Sulit Bernafas, Segera Cari Pertolongan ke Rumah Sakit
Polres Batang Sosialisasikan Alokasi Anggaran Tahun 2022
Patroli Polsek Rajagaluh Berikan Imbauan PPKM Darurat dan Bagikan Masker Kepada Warga
Cegah Abrasi, Polres Batang Tanam 60 Ribu Mangrove Sepanjang Pesisir Pantai
Berprestasi, Enam Personel Polres Tegal Kota Terima Penghargaan
Sat Lantas Polres Cirebon Kota Berikan Bansos Sembako kepada Pembuang Sampah dan Para Pemulung
Cegah Covid-19, Polsek Kapetakan Polres Ciko Imbau PKL dalam PPKM Level 4
PP No. 6/2021 Berlaku, DPMPTSP Kota Tegal Bersiap Penyederhanaan Birokrasi
Dikmas Lantas Polres Kendal Edukasi Tertib Lalu Lintas
Penerapan PPKM Level 4 Polsek Patebon Terus Lakukan Patroli Malam
Vaksinasi Dosis III Terus Digenjot