91 Kg Sabu Hasil Sitaan Pengungkapan Kasus Dimusnahkan Polda Riau

Kapolda Riau Proses pemusnahan narkoba (sumber foto: Humas Polda Riau)

SIBERONE.COM - Sebanyak 91 Kilogram (Kg) sabu, ganja 25 kg, dan pil ekstasi 108 butir yang dikendalikan oleh jaringan internasional dimusnahkan Polda Riau yang dipimpin langsung Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Pemusnahan barang tersebut yang merupakan hasil siataan Kepolisian saat melakukan pengungkapan kasus ini dilakukan di halaman Markas Polda Riau, Kamis (22/12/2022).

Dikatakan Irjen Pol Iqbal, dilakukan kegiatan pemusnahan ini agar tidak menyimpan barang bukti ini terlalu lama.

"Beberapa minggu lalu sudah kita rilis, saya sendiri yang memimpin. Hari ini barang buktinya kita musnahkan," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Riau dimana sepanjang 2022, Polda Riau dan jajaran sudah mengungkap 1.834 kasus dan menangkap 2.719 tersangka.

"Barang bukti yang disita pun tak main-main. Di antaranya 744,47 kg sabu, 478.584 butir pil ekstasi, 131,7 kg ganja dan 3.282 butir happy five," ucapnya.

Melihat jumlah barang bukti yang begitu banyak dan meningkat dari tahun lalu, Edy Natar sekaligus menyampaikan rasa prihatinnya.

"Artinya kalau jumlahnya naik ini memprihatinkan kita semua. Tidak mungkin barang ini bertambah tanpa permintaan. Pertanyaannya itu, seperti apa kita semua melihat ini? Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua. Kita tidak bisa hanya menyerahkan (penanganannya) kepada pihak kepolisian," ucapnya.

Kemudian, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, menyatakan dukungannya kepada Polda Riau dalam memberantas narkotika.

"Kami juga punya misi yang sama dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Riau," sebut dia.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan ini, berasal dari pengungkapan 8 kasus dan 19 tersangka, 7 kasus di antaranya ditangani Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau dan 1 kasus ditangani Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar