Sambangi Mapolda Riau, BPJAMSOSTEK berikan Apresiasi ke Penyidik Dirkrimsus

Kantor Wilayah Sumbarriau melakukan kunjungan ke Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Rabu (14/12/2022). (sumber foto: BPJMASOSTEK)

SIBERONE.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Sumbarriau melakukan kunjungan ke Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dalam rangka silahturahmi sekaligus memberikan apresiasi atas penegakan kepatuhan pidana jaminan sosial perusahaan tidak patuh di Provinsi Riau pada Rabu, 14 Desember 2022.

Kegiatan kunjungan tersebut dilakukan oleh Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbarriau, Eko Yuyulianda, Asisten Deputi Wilayah Bidang Pengawas Pemeriksa BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbarriau, Helena dan Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaaan BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbarriau, Robby. Sementara itu dari Polda Riau, hadir Dirkrimsus KBP Ferry Irawan, didampingi Kasubdit VI ABKP Dhovan. 

Eko mengatakan kunjungan silaturahmi ini bertujuan menyampaikan apresiasi kepada Polda Riau khususnya Bidang Kriminal Khusus (Krimsus) atas implementasi pidana jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Riau. 

"Pertemuan ini juga sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman Direktur Utama BPJAMSOSTEK dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) , dalam rangka pencegahan dan penanganan Ketidakpatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa implementasi kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbar Riau Kepri dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus  Polda Riau selama ini telah terlaksana sebelum pelaksanaan perjanjian kerjasama dengan Mabes Polri melalui penegakan pidana Jamsos terhadap salah satu perusahaan di Riau yang saat ini sudah masuk ke dalam Tahap persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Implementasi kerjasama tersebut, Polda Riau telah menjadi acuan penegakan hukum bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia," jelas Eko.

Adapun Personil Krimsus Polda Riau yang di berikan penghargaan, yakni Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol Ferry Irawan, Kasubdit AKBP Dhovan Oktavianto, selanjutnya Kanit : Kompol Darmawan dan para Penyidik Antara lain: Aipda Petrus Wahyu Setiawan, Aipda Mahlil Siregar, Bripka Zulfandhios, Bripka Novrizan, Brigadir Raja Abdullah dan Brigadir Sopianto Samosir.

Dengan adanya kerjasama ini, Eko mengingatkan semua pihak jika menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa dipidana yang terbukti saat ini sudah ada yang di proses di Polda Riau.

"Oleh karena itu Saya juga mengajak kepada seluruh perusahaan untuk patuh pada aturan jaminan sosial ketenagakerjaan," tutup Eko.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar