Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Jelang Musda VII, BPD KKSS Inhil Matangkan Persiapan hingga 75 Persen
Silaturahmi DPW PPP Riau, Sekjen DDII Soroti Politik sebagai Pengabdian Umat
Hadiri Closing Ceremony SMPEI, Wabup Inhil Terima Penghargaan dari KLHK
SIBERONE.COM - Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti menghadiri Closing Ceremony Sustainable Management Of Peatland Ecosystems In Indonesia (SMPEI) Project atau Manajemen Pengelolaan Ekosistem Gambut berkelanjutan TH 2022, di Hotel The Primera JI.Sudirman Pekanbaru, Kamis (01/12/2022).
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti menerima penghargaan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yang diserahkan langsung oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL-KLHK) Sigit Reliantoro.
Penghargaan ini merupakan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di 6 Desa yang menjadi projects SMPEI-IFAD TH 2021 yaitu Desa Simpang Gaung, Desa Taluk Kabung, Desa Rambaian, Desa Kerta Jaya, Desa Rabit dan Desa Bayas Jaya.
Wakil Bupati Inhil yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hilir Azwir Sarmi, Sekretaris Bapenda yang juga sebagai penanggung jawab Project SMPEI TH 2022, Ibu Mena Khoriah, serta 6 Kepala Desa dan BUMDes serta TKPPEG Project SMPEI di Inhil menyebut bahwa Project SMPEI perlu terus dilanjutkan mengingat Inhil memiliki lahan yang luas.
"Project SMPEI ini perlu terus dilanjutkan. Apalagi mengingat Kabupaten Indragiri Hilir mempunyai lahan gambut yang luas yang bisa di manfaatkan untuk menambah ekonomi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Di samping itu, juga mengurangi emisi akibat kebakaran lahan," ucap Wakil Bupati.
Hadir dalam kegiatan itu, Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut-KLHK RI SPM. Budisusanti, Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Ekonomi dan Pembangunan T.Fauzan Tambusai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Riau serta Dunia usaha.





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM