Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Kebijakan Baru, Jaswir: Kalau Kami Tidak ada Mewajibkan Pelanggan Tentang Nominal Rp 50.000
SIBERONE.COM - Manager Perusahaan Listrik Negara, Unit Layanan Pelanggan (PLN ULP) Tembilahan Jaswir mengatakan bahwa, pihaknya tidak mewajibkan pelanggan pasang baru untuk mengisi token listrik sebesar Rp. 50.000,-.
"Kalau kami tidak ada mewajibkan pelanggan tentang nominal Rp 50.000," ungkapnya saat dikonfirmasi media, Selasa (22/11/2022) sore.
Jaswir menambahkan, bahwa saat ini belum ada yang namanya pelanggan pasang baru datang ke kantor PLN ULP Tembilahan untuk komplain mengenai nominal Rp 50.000.
"Kita hanya menyarankan saja, untuk pelanggan baru, kalau isi Rp 5000 tentunya sangat sedikit, dan bisa-bisa pagi mengisinya malam sudah habis dengan pemakaian kebutuhan rumah tangga, jadi kita sarankan lah Rp 50.000 dan bukan kewajiban pelanggan baru," tegasnya.
Menanggapi informasi yang beredar di media tentang keresahan masyarakat Pemberlakuan kebijakan baru yang mengharuskan pelanggan pasang baru mengisi atau membeli Token Perdana nominal Rp. 50.000,- pada Permohonan Penyambungan Baru kWh Meteran di ULP Tembilahan, Jaswir berharap selaku mitra ada baiknya dikonfirmasi terlebih dahulu untuk diuji kebenarannya.
"Intinya saya berharap alangkah baiknya kawan-kawan media selaku mitra dengan PLN untuk berkoordinasi atau komfirmasi terkait kebenaran suatu informasi agar tidak terjadi miskomunikasi di tengah-tengah masyarakat terutama pelanggan PLN. Kita sangat terbuka untuk berkoordinasi demi untuk pelayanan yang lebih baik, semua informasi tersaji secara transparan, masyarakat bisa mendapatkan informasi apapun tentang layanan PLN melalui kanal media yang sudah tersedia di PLN seperti PLN Mobile, PLN 123 dan web nya PLN," pungkasnya.
Berita Lainnya
Upacara HUT ke-76 RI, Sandiaga Uno Gunakan Baju Adat Melayu Riau "Saya Gunakan Pakaian Adat Tempat Saya Dilahirkan"
Gelegar Cuan PLN Mobile: Nikmati Manfaatnya, Dapatkan Hadiahnya
Jelang Ramadhan 1443 H, MAN Aceh Singkil Serahkan Sembako dari Hasil Infaq
Diduga Naik Pitam Larangannya Tak Diindahkan, Polwan di Riau Aniaya Seorang Wanita
Dirlantas Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Tindak Kriminal Curanmor
11 Kasus Cacar Monyet Ditemukan di Singapura, KKP Batam Perketat Pintu Masuk Internasional
Kuliah Umum di UI, Kapolri Beberkan Peran Polri Tingkatkan Kerukunan Hidup Berbangsa
Musnahkan Barang Bukti Dikantor LAM, Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba
Banjir Hadiah Undian Panen Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2021
Apresiasi Kinerja Diskominfo, Aliansi Media Indonesia Serbu Kediaman Bupati Rohil
Seorang Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas di Sungai Saat Cuci Baju
Kemenag Aceh Singkil Gelar Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih