Kakanwil Kemenkumham Riau Ingatkan Jajaran Antisipasi Covid-19 di Lapas dan Rutan

Kakanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu (sumber foto: Humas Kemenkumham Riau)

 

SIBERONE.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengingatkan jajarannya baik yang bertugas di kantor wilayah, di lapas dan rutan, serta Imigrasi di wilayah Riau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan antiseptic, serta tidak berkerumun.

Hal itu dikarenakan Indonesia kembali diterpa kenaikan kasus Covid-19 subvarian Omicron XBB. Tak hanya di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, kasus Covid-19 Provinsi Riau juga turut mengalami lonjakan. Mengantisipasi semakin meningginya penderita virus tersebut.

Selain itu, Kakanwil jugameminta agar WNA yang masuk Indonesia benar-benar diperiksa suhu tubuhnya, kesehatan, dan dokumen kesehatan sudah divaksin atau penggantinya.

“Ini peringatan bagi kita semua bahwa Covid-19 masih ada. Dimana-mana kasusnya sedang melonjak lagi, bukti masyarakat sudah mulai kendor disiplin protokol kesehatan. Saya minta jajaran di lapas/rutan untuk ketat dalam menerima kunjungan. Begitupun jajaran Imigrasi di pos perbatasan. Jangan sampai lengah, semua wajib menjalankan aturan. Biar lambat asal semua selamat,” kata Jahari.

Begitupun bagi jajaran lapas dan rutan untuk benar-benar melaksanakan aturan kunjungan tatap muka bagi warga binaan. Hanya keluarga inti seperti ayah/ibu, istri/anak, abang/kakak kandung saja yang diperbolehkan berkunjung dibuktikan dengan membawa Kartu Keluarga dan E-KTP dan menunjukan sertifikat vaksin atau menunjukkan hasil negatif antigen.

“Jangan sampai terulang kembali kehebohan lapas/rutan saat Covid-19 mewabah seperti tahun-tahun lalu. Semua harus peduli, semua harus disiplin. Yang belum divaksin, agar segera divaksin. Pengunjung yang tak memenuhi persyaratan, agar dilarang masuk,” tegasnya lagi saat rilis media, Selasa (22/11).

Jahari menjelaskan dari 14.061 jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sudah 12.143 orang yang sudah divaksin dosis pertama, lalu sudah 10.297 WBP sudah disuntik vaksin dosis kedua.

“Dari 14 ribuan jumlah WBP tersebut, sudah 12.143 orang yang sudah divaksin dosis pertama, lalu sudah 10.297 WBP sudah disuntik vaksin dosis kedua. Untuk vaksin ketiga, sudah sebanyak 7.942 orang yang sudah diberikan. Kita akan terus upayakan agar WBP secepatnya divaksin booster, apalagi Covid-19 semakin mengganas seperti ini,” ujar mantan Kakanwil Kemenkumham Jambi ini.

Sementara Pegawai Pemasyarakatan di Riau berjumlah 1.327 orang.  Yang sudah divaksin dosis pertama ada 1.302 orang, sudah divaksin dosis kedua sebanyak 1.293 orang, dan 1.213 orang sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga.

“Sedangkan vaksin dosis keempat, baru 2 orang saja. Saya juga mengingatkan kepada pegawai lapas untuk tetap memakai masker saat bertugas dan diluar tugas. Jangan menjadi pembawa virus kedalam lapas/rutan,” pungkasnya.(A-R).


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar