Ditpolairud Polda Kepri Tangkap 7 Bajak Laut di Perairan Batu Ampar
SIBERONE.COM - Petugas Ditpolairud Polda Kepri menangkap tujuh bajak laut yang tengah beraksi di Perairan Batu Ampar, Batam. Ketujuh pelaku ditangkap di atas kapal muatan TK Bina Marine 81.
Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Boy Herlambang mengatakan, penangkapan ini berdasarkan kerjasama dan adanya saling bertukar informasi antar pihak Ditpolairud Polda Kepri dan pihak Polisi Singapura.
"Jadi, informasi awal melalui Call Center _Singapore Police Coast Guard, kepada Call Center Ditpolairud Polda Kepri dan setelah kita lakukan penangkapan langsung kita jadikan Laporan Polisi : LP - A / 171/ XI / 2022 / SPKT. Ditpolairud / Kepri, 04 November 2022," kata Boy, Sabtu (5/11/2022).
Dijelaskannya, ketujuh bajak laut ini mengambil tanpa hak muatan besi scrap TK Bina Marine 81 dengan cara memanjatnya pada malam hari. Para pelaku menggunakan 4 sarana angkut air, yakni kapal pompong dengan mesin dongpeng.
"Setidaknya 1,8 ton besi scrap yang berhasil diamankan atas aksi kejahatan ini," jelasnya.
Adapun ketujuh pelaku ini merupakan warga Batam, yakni Desmanto (35), Arlan (19), Aljupri (33), Syahbandi (43), Usnadi (46), Muhamad Sada (22) dan Didi Supadi (34).
"Semuanya warga Tanjung Uma, Batam dan para pelaku dikenakan pasal 363 Ayat 2 Butir 3,4,5 Jo 55 (1) Ke - 1 KUHP," pungkasnya.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Dicatut Namanya, KAPOLRI Diminta Tegas Usut Natalia Rusli Terduga Penipuan Bermodus Penangguhan Penahanan
OTT di BPN Lebak, Komisi I DPRD Lebak: Kepala BPN Harus Bertanggung Jawab
Polres Purwakarta Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bumdes Sajati
Polres Aceh Tetapkan 4 Tersangka Penyeludupan Senapi ke Lapas
2 Pencuri Kabel Tembaga Milik PT PJA di Pringsewu Dibekuk Polisi
Satgas BLBI Kantongi PNBP Rp 314 Miliar Higga Desember 2021
2 Pelaku Diduga Curi Tabung Gas dan Ayam Diamankan Polsek Tenayan Raya
Polres Kampar Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Penjambret Tas Bule Prancis di Kuta Bali Dihadiahi Pelor Panas
Penimbun 8.000 Liter BBM Jenis Solar Subsidi, Polres Temanggung Amankan Tersangka
Advokat IKADIN Resmi Dilantik dan Disumpah, DPC IKADIN TEGAL Berikan Ucapan Selamat
Gelapkan Uang Nasabah, Mantan Kasir PD BKK Kandangserang Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara