Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Oknum PNS Dinkes Riau Pelaku Pemerasan kepada 6 Toko di Pekanbaru
SIBERONE.COM - Salah seorang dari dua pelaku pemerasan dan penipuan bermodus Ketua RT meminta sumbangan ronda merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Pelaku berinisial E alias Efri (37) bersama satu rekannya AR alias Ujang (45) ditangkap polisi karena memaksa pegawai toko memberikan uang Rp300 ribu sebagai iuran ronda pada Selasa (1/11/2022) lalu.
Informasi ini disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, Jumat (4/11/2022). Menurutnya, pelaku sudah beraksi selama dua bulan terakhir dan berhasil memeras sebanyak 6 korbannya di enam toko di Pekanbaru.
"Dengan modus menjadi ketua RT dan meminta Rp300.000 kepada pemilik toko atau usaha. Salah satu dari pelaku berinisial E ini merupakan PNS di Dinkes Provinsi Riau dan satunya lagi tidak bekerja," ujarnya.
Menurutnya, kedua pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terbuka dan menerima laporan jika masih ada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban pemerasan dari para pelaku.
"Kita sedang proses kedua tersangka. Kita juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah kedua pelaku masih ada korban lain," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan kronologis kejadian bermula pada Selasa (1/11/2022) di Toko Elegan Butik, Jalan Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya. Kedua pelaku tersebut tiba-tiba datang ke toko itu dan menghampiri pekerja toko. Bermodus menjadi ketua RT, salah satu pelaku meminta uang Rp300 ribu kepada penjaga toko.
"Penjaga toko ini kemudian melakukan konfirmasi kepada pemilik tokonya, juga sempat memberikan teleponnya agar pemilik toko berbicara langsung kepada pelaku. Namun pelaku tetap memaksa meminta uang setelah telepon dimatikan," ujarnya, Jumat (4/11/2022).
Karena takut, penjaga toko akhirnya memberikan uang yang diminta.
"Setelah kedua pelaku pergi, rupanya pemilik toko menyadari dan mengechat bahwa pelaku bukan ketua RT yang sebenarnya," jelasnya.
Setelah mendapatkan laporan atas dugaan pemerasan dan penipuan ini, tim kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat pada Kamis (3/11/2022) bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Purwodadi Gg. Bangau, Kecamatan Tuah madani. Selanjutnya Unit I Resum datang ke rumah pelaku dan melihat ada dua orang sedang duduk di dalam rumah tersebut kemudian dilakukan penangkapan dan di interogasi sehingga didapat hasil bahwa kedua orang tersebut adalah pelaku yang melakukan pemerasan dan penipuan di :
1. Toko Elegant Butik Jln. Imam Munandar No.33 A Rt. 003 Rw. 002 Tengkerang Utara Kec. Bukit Raya – kota Pekanbaru.
2. KW Ponsel Jl. Durian.
3. Toko Kecantikan Es Beauty Jl. Adi Sucipto.
4. Sentral Panam Elektronik Panam.
5. Toko The Uncle Dee Eskrim Jl, Paus.
6. Toko Ar-Razzaq Mart Jl. Sekuntum Raya.
Kemudian kedua pelaku tersebut diamankan ke Polresta Pekanbaru untuk proses perkaranya.
Sumber: Goriau.com
Berita Lainnya
Pelaku Pencurian Motor di Siak Berhasil Diringkus Polisi
Tiga Tersangka Penimbunan Soal Bersubsidi Diamankan Polres Karimun
Tiga Orang Pencuri Baterai Tower Telkomsel di Sungai Salak Berhasil Ditangkap
Terkait Pemberian Remisi, Mengapa Dirjenpas Tidak Laksanakan Judicial Review MA RI No. 28P/HUM/2021 yang Final dan Binding
Berawal dari Laporan Masyarakat, Pengedar Ekstasi di Kuningan Diamankan Polisi
Buat Laporan ke Polresta Pekanbaru, LSM LIRA Riau Dampingi Korban Pemukulan di Tempat Huburan Malam New Paragon
Nago Resort Nama Wisata Baru di Kepulauan Banyak Aceh Singkil
Penusuk Bocah 2 Tahun di Cimahi Diamankan Polisi
Pelaporan KLB Soal UPK, Ini Jawaban Kejari Lebak
Dua Tersangka Pelaku Pencurian Kabel Grounding Awar Milik PLN Pekanbaru Diringkus Polisi
5 Pelaku Diduga Pengedar Narkoba di Tapung Berhasil Diringkus Polisi
Kanit Tipidsus Ipda Nurmansyah: Sudah Sesuai Dengan SOP, Didapat STNK Ganda