Serda M Pasaribu Babinsa Koramil 02/TM Bersama 3 Warga Binaan Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla

Serda M Pasaribu Babinsa Koramil 02/TM Bersama 3 Warga Binaan Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Wilayah Pusaran 8, Sabtu (29/10/2022). (sumber foto: Batituud Koramil 02/TM)

 


SIBERONE.COM - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/Tanah Merah, jajaran Kodim 0314/Inhil Sersan dua (Serda) M Pasaribu melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla di wilayah Pusaran 8, kelurahan Pusaran, kecamatan Enok, kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (29/10/2022) pagi.


"Hari ini saya kembali melaksanakan tugas patroli dan sosialisasi Karhutla di daerah binaan untuk memastikan tidak ada ditemukannya titik api, yaitu pusaran 8, bersama masyarakat," ungkap Serda M Pasaribu kepada awak media.


Kegiatan patroli Karhutla dilakukan, kata Serda M Pasaribu, agar dapat mencegah dini terjadinya kebakaran lahan masyarakat yang sedang membuka lahan-lahan pertanian.


"Upaya-upaya yang kita lakukan untuk memantau langsung daerah yang sering terjadi kebakaran lahan masyarakat, dan juga perkebunan kelapa masyarakat yang ada di pusaran 8," tandasnya.


Dengan demikian ungkap Serda M Pasaribu, patroli Karhutla mampu mencegah dini terjadinya kebakaran lahan masyarakat, karena turun langsung ke wilayah dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan membakar lahan dengan cara membakar.


"Kita menyasar kebun-kebun masyarakat, dan dalam pelaksanaan patroli saat ditemui pemilik kebun, kita memberikan himbauan kepada mereka, saat membersihkan lahan-lahan mereka, jagan menyulut api, karena itu bisa menjadi kebakaran," jelasnya.


Lanjutnya, dengan upaya sosialisasi Karhutla tersebut kepada masyarakat. Sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran, untuk itu melalui patroli terus menerus melaksanakan sosialisasi saat ditemui pemilik kebun.


Dia juga menjelaskan, dampak negatif kebakaran, pertama menimbulkan dampak bencana kabut asap, kedua dapat menggangu saluran pernapasan.


"Kalau sudah terjadi kebakaran, yang jelas kabut asap yang paling terasa kita susah mau bernapas, karena ada kabut asap, dan juga bisa terancam pidana dan bisa di penjara, jadi sangat rugi banyak membakar lahan," pungkasnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar