Polres Kuansing Gerebek Tempat Penimbunan BBM Subsidi

Polres Kuansing Gerebek Tempat Penimbunan BBM Subsidi, Selasa (25/10/2022). (sumber foto: Riauterkini.com)

 


SIBERONE.COM - Pihak Kepolisian resort Kuansing, menggerebek tempat penimbunan BBM bersubsidi di Desa Sitorajo Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (25/10/2022) malam.

Diduga BBM bersubsidi itu disuplai dari SPBU Sitorajo Kari, karena lokasinya hanya berjarak 200 meter dari SPBU.

Lewat penggerebekan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihalolo, menyebutkan didapati satu unit mobil jenis kijang super biru nopol BM 1187 KA.

Dalam mobil ditemukan 9 jerigen pertalite isi 32 liter, dan 9 jerigen bio solar isi 32 liter, 10 jerigen kosong serta 1 unit mesin robin untuk penyedot.

Selain itu di dalam pondok tempat penyimpanan BBM bersubsid juga ditemukan tangki berkapasitas 200 liter minyak kosong dan 31 jerigen kosong, kemudian 3 drum 2 berisi solar, 1 kosong serta 4 slang penyedot dan 1 buah corong minyak warna biru.

Pelaku menurutnya saat ini masih dalam penyelidikan, pelaku ini bisa ditindak dengan pasal 55 Undang – Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda 60 miliar rupiah.

Melalui informasi yang berhasil dirangkum, penimbun BBM bersubsidi ini diketahui adalah RK warga setempat, namun ia tidak ada di lokasi saat dilakukan penggerebekan oleh aparat.

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar