November 2022, Masa Bakti Pengurus DPD IKJR Kota Pekanbaru Berakhir

Ketua DPD IKJR Kota Pekanbaru, H Imam Subroto ST (sumber foto: IKJR Kota Prkanbaru)

 

SIBERONE.COM - Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah, Ikatan Keluarga Jawa Riau (DPD IKJR) Kota Pekanbaru, segera berakhir pada November 2022. Hal itu sesuai dengan hasil Musda ke III pada 2017 silam.

Demikian disampaikan Ketua DPD IKJR Kota Pekanbaru, H Imam Subroto ST kepada wartawan, Senin (24/10/2022). 

Dengan habisnya masa bakti Kepengurusannya, Imam Subroto mengajak para kader, agar selalu konsisten dalam membesarkan organisasi.

“Saya berharap IKJR di Kota Pekanbaru terus berkembang dan maju. Tentu saja hal tersebut tidak terlepas dari peran penting para kader,’’ sebut Imam, pria yang dikenal bersahaja ini.

Selama periode kepengurusannya, Imam menegaskan, bahwa DPD IKJR Kota Pekanbaru semakin solid. Namun kesolidan ini bisa terus bertahan, bila semua kader komit dan konsisten membesarkan organisasi ini secara kontineu. 

Lebih dari itu, kata Imam Subroto, dia mengajak semua kader, untuk selalu mendukung visi misi pemerintah, dalam pembangunan dan sektor lainnya. Karena dengan begitu, eksistensi organisasi akan semakin berkembang, karena selaras dengan konsep pemerintah. 

“Sebagai ketua, saya mengucapkan terima kasih kepada para pengurus, yang bersama-sama membesarkan organisasi. Semoga kian solid dan ikatan kekeluargaan semakin erat ke depannya,” pinta Imam seraya mengajak para kader yang belum bergabung, agar segera bergabung dengan organisasi ini. (rilis)

 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar