Meskipun Tanggal Merah, Anggota Koramil 02/TM Laksanakan Himbauan Protokol Kesehatan Umum Cegah Penyebaran COVID-19

Babinsa Koramil 02/TM melakukan imbauan prokes di pelabuhan yang ada di Kelurahan Kuala Enok, kecamatan Tanah Merah, kabupaten Indragiri Hilir, Ahad (9/10/2022) pagi. (sumber foto: Batituud Koramil 02/TM)

 


SIBERONE.COM - Tidak kenal lelah, meskipun dihari libur untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 tetap dilaksanakan oleh personil anggota Koramil 02/Tanah Merah Sertu P Siregar.


Kegiatan himbauan  protokol kesehatan yang dilakukan oleh anggota Koramil 02/Tanah Merah, bertempat di pelabuhan yang ada di Kelurahan Kuala Enok, kecamatan Tanah Merah, kabupaten Indragiri Hilir, Ahad (9/10/2022) pagi.


Dirinya mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan Himbauan Protokol kesehatan kepada penumpang-penumpang yang ada di pelabuhan untuk berpergian menggunakan transportasi laut (Speedboat) harus mentaati peraturan pemerintah tentang Protokol kesehatan.


"Karena itu kan (Speedboat-red)  para penumpang di dalam ruangan, lagi pula berdempetan jadi untuk itu harus  kita mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker," jelas Sertu P Siregar.


Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah belum mengumumkan bahwa Indonesia terbebas dari virus COVID-19 jadi dari pada itu masyarakat harus mawas diri sehingga terhindar dari virus.


Kegiatan Himbauan Protokol kesehatan, setiap hari dilaksanakan personil Koramil dan lainnya. Untuk bersama-sama memutuskan penyebaran virus COVID-19.


"Jadi Jagan kami pera petugas saja yang selalu menghimbau untuk menerapkan Protokol Kesehatan, masyarakat juga harus sadar dan Peduli bahwa begitu pentingnya protokol kesehatan saat ini," tutupnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar