Serda Edili Zalukhu Anggota Koramil 06/KTM Berikan Imbauan Protkes Kepada Warga Binaan
SIBERONE.COM - Untuk mendukung pemerintah dalam memutuskan penyebaran virus COVID-19, anggota Koramil 06/Kateman, jajaran Kodim 0314/Inhil Serda Edili Zalukhu melakukan himbauan kepada warga , bertempat di Parit 16 - dusun 1 desa Makmur Jaya, Kecamatan Kateman, kabupaten Indragiri Hilir, Jum'at (7/10/2022) pagi.
Serda Edili Zalukhu mengatakan tujuan yang dilaksanakan adalah untuk memberikan sosialisasi imbauan Protokol Kesehatan (Protkes) kepada masyarakat yang sedang duduk santai agar lebih memperhatikan Protokol Kesehatan.
"Hari ini saya memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, agar mereka paham bahwa COVID-19 belum berakhir, jadi harus mawas diri terhadap virus COVID-19," katanya saat diwawancarai.
Ia juga mengungkapkan bahwa, dengan kumpul-kumpul tentunya sangat tidak dianjurkan oleh pemerintah, maka dari itu diberikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga dia tahu bahwa ada aturan yang harus dilakukan dalam menjaga kesehatan.
"Ayo kita sama-sama mendukung program pemerintah dalam memutuskan mata rantai penularan virus COVID-19, dengan kita lebih menerapkan Protokol Kesehatan anjuran pemerintah dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan serta membatasi jumlah tinggi," tutupnya.





Berita Lainnya
Personel Satgas TMMD Sukseskan Vaksinasi Tahap II COVID-19 di Puskesmas Ujung Batu
Sebanyak 50 Personel Polres Tolikara Jalani Vaksinasi
Dana Otsus Papua Diperpanjang, Pengawasan Lebih di Perketat
Jelang Paskah dan Ramadhan Polres Tegal Kota Siapkan Sarana dan Prasarana Ranmor Dinas
Pelarangan Mudik Dilakukan Demi Kebaikan Jangka Panjang
Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan
Personel Satgas TMMD Sukseskan Vaksinasi Tahap II COVID-19 di Puskesmas Ujung Batu
Sebanyak 50 Personel Polres Tolikara Jalani Vaksinasi
Dana Otsus Papua Diperpanjang, Pengawasan Lebih di Perketat
Jelang Paskah dan Ramadhan Polres Tegal Kota Siapkan Sarana dan Prasarana Ranmor Dinas
Pelarangan Mudik Dilakukan Demi Kebaikan Jangka Panjang
Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan