Buka Regsosek Tahun 2022, Wakil Bupati Lingga Harapkan Pendataan Berkualitas Mudahkan Sistem Adminitrasi
SIBERONE.COM - Rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy bertempat di Aula Hotel Lingga Pesona Daik. Rabu, (28/9/2022).
Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy dan turut dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Lingga Donny Cahyo Wibowo, S.ST, M.Si beserta anggota, Forkopimda, Kepala Diskominfo Lingga diwakili oleh Plt. Kasi IT dan PA Moch. Vhedy Thabranie, S.Kom, Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Lingga Nelawati, S.T, M.A.P, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga M.Arif, Kepala Barenlitbang Lingga Selamat, S.Pi, Tenaga Ahli Bupati Lingga, Camat, se- Kabupaten Lingga, dan tamu undangan.
Program Regsosek ini bertujuan sebagai bentuk usaha pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyamakan data kependudukan yang sudah ada secara nasional agar memudahkan semuanya dalam sistem administrasi.
Neko dalam sambutannya menyampaikan memperingati Hari Statistik Nasional (HSN) untuk memaknai pentingnya peran statistik bagi pembangunan bangsa, salah satunya sebagai acuan bagi pengambilan kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Ia berharap dari hasil Regsosek ini akan dimanfaatkan seluas-luasnya.
"Hasil Regsosek diharapkan dapat dimanfaatkan seluas-luasnya terutama agar program intervensi Pemerintah menjadi lebih tepat sasaran untuk itu saya harapkan masyarakat lingga untuk dapat menerima kedatangan petugas dan memberikan jawaban yang benar dan jujur,” ujar Neko.





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM