SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
2 Tersangka Pelaku Penjambretan di Jalan M Boya Tembilahan Diamankan Polres Inhil
SIBERONE.COM - Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan 2 (Dua) tersangka pelaku penjambretan inisial P (33) dan M (26), Senin (26/9/2022).
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Jumat (16/9) sekitar pukul 22:30 wib, saat itu, korban seorang perempuan bersama temannya menggunakan sepeda motor untuk membeli makanan menuju arah Jalan M. Boya Tembilahan. Namun, korban diikuti oleh 2 orang pria dari belakang.
"Diperjalanan mereka diikuti 2 (dua) pria menggunakan sepeda motor dari belakang dan tiba tiba saja menarik tas yang pada saat itu korban titipkan kepada temannya yang berada di boncengan belakang," papar Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.,S.I.K., M.Si.
Korban sempat berusaha mengejar pelaku yang menjambret tasnya, namun ia kalah cepat, pelaku sudah tidak terlihat lagi. Dengan peristiwa itu, korban langsung melapor ke pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah.,S.I.K., M.Si memerintahkan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan usai menerima laporan tersebut.
Saat mengetahui seorang pelaku inisial P sedang berada di Pasar Kayu Jati Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil. Tim Polres Inhil dengan cepat melakukan pembekukan.
"Tanpa perlawanan, kami berhasil mengamankan dan mengintrogasi pelaku. Dari hasil interogasi, P mengakui perbuatannya dilakukan bersama dengan M. Pelaku M berhasil pula kami amankan," jelasnya.
"Kedua pelaku dikenai pasal 365 KUHP Pidana pencurian dengan kekerasan, mereka terancam pidana 12 tahun penjara," tutupnya.
Wartawan: Ema
Berita Lainnya
Sidang Perdana PHI 14 Orang Pekerja Sindo Weekly, Tergugat Tidak Hadir
Polres Kuansing Tangkap Tersangka Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin
Penusuk Bocah 2 Tahun di Cimahi Diamankan Polisi
Terkait Kasus Penghinaan Profesi Wartawan di Sibolga, Polisi Ambil Keterangan Saksi
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau, Satu Pelaku Ditangkap
Diduga Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Pria Paruh Baya di Rohil Diringkus Polisi
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Poldasu Pulangkan Camat Padang Tualang, Kades dan Sekdes Besilam
Polres Bengkalis Gerebek Rumah di Lintas Pekanbaru, Amankan 28 Bungkus Plastik Sabu
Terbukti Cabuli Anak Tiri, Pria di Semarang Dihukum 16 Tahun Penjara
Hitungan Jam Usai Terima Laporan, Polsek Tembilahan Hulu Ringkus Pria Diduga Pelaku Pencurian HP
Immanuel Ebenezer Lapor Bareskrim Polri, Tapi Dialihkan ke Polda Metro Jaya