Pengungsi Afganistan Gelar Unjuk Rasa, Kemenkumham Riau: Kami Siap Membantu
SIBERONE.COM - Sekitar 150 orang pengungsi asal Afganistan yang berada di Kota Pekanbaru melanjutkan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang pernah diungkapkan sebelumnya di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Selasa (27/9).
Adapun isi tuntutan para demonstran tersebut meminta agar mereka dapat dipindahkan ke negara ketiga (resettlement).
Para demonstran mengawali aksinya dengan melakukan long march dari Lapangan Purna MTQ menuju gedung Kanwil Kemenkumham Riau dengan meneriakkan kata “Bantu kami! Bantu kami!”.
Selain itu, juru bicara dari para demonstran, Qodadad Gulami meminta didengarkan dan dibantu agar dapat dipindahkan ke negara ketiga agar dapat melangsungkan hidup layaknya manusia.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Yanto Ardianto turut serta mendengarkan tuntutan para demonstran, ia mengatakan bahwa pihaknya telah mendengarkan dan menindaklanjuti tuntutan yang dilayangkan, terbukti dengan dikirimnya 21 untuk menjalani interview di Jakarta.
"Untuk Bapak dan Ibu sekalian pahami, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) sebagai satuan kerja yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap orang asing telah memberangkatkan 21 orang sepanjang tahun 2022 untuk menjalani interview ke Jakarta. Bahkan besok akan diberangkatkan 3 orang lainnya. Ini sebagai bentuk bahwa keluhan kalian didengarkan dan ditindaklanjuti,” tutur Yanto Ardianto.
Kepala Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud turun langsung di tengah-tengah demonstran, ia meminta akan lebih baik jika ada perwakilan untuk menyuarakan tuntutan-tuntutan tersebut.
“Alangkah baiknya jika kalian bisa menyampaikan aspirasi dengan mengirimkan 5 orang perwakilan untuk menyampaikan keluhan. Dengan melakukan demonstrasi yang mengganggu ketertiban masyarakat kalian justru akan kehilangan simpati dan dianggap sebagai sumber keributan,” ujar Brahmantyo.
Menanggapi keluhan tersebut, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau meminta agar para demonstran membuatkan surat resmi untuk nanti diteruskan kepada bagian terkait. “Kami siap membantu sesuai dengan kapasitas yang kami miliki, silahkan buatkan surat resmi agar nanti kami teruskan kepada bagian terkait,” tutur Brahmantyo.
Wartawan: A-R
Berita Lainnya
Manfaatkan Lahan Produktif, Anggota Polres Tegal Bantu Ekonomi Warga Melalui Budidaya Tanaman Buah
Kepala Kanwil Kemenkumham Silahturahmi Temui Gubernur Riau Bahas Hibah Tanah Milik Pemprov
Polres Kendal Lakukan Giat Apel Gabungan Pemberlakuan PPKM Darurat 2021
Wartawan Kota Batu Jadi Korban Ancaman Pembunuhan, Polres Batu Segera Dalami Kasus
85 Orang Petani Desa Krangean Terima Kartu Tani
Kapolda Jateng Hadiri Musyawarah Pemilihan Ketua PSMTI Jateng
Antisipasi Kamtibmas Serta Larangan Mudik Lebaran TNI-Polri Kota Batang Patroli Pospam
Jabar Tetap Komitmen Layani ODHA Saat Pandemi
Kapolsek Tembilahan Hulu Gelar Syukuran dan Pelepasan Purnabhakti Dua Personil
Kapolsek Kesambi Polres Ciko Turun Langsung Monitoring Tempat Wisata
Kasat Lantas : Viral Video dan Foto Kecelakaan Tragis di Kecamatan Bojong Itu Hoax
HUT RI ke-76, Sebanyak 184 Napi Dapat Remisi