Jelang Musda VII, BPD KKSS Inhil Matangkan Persiapan hingga 75 Persen
Silaturahmi DPW PPP Riau, Sekjen DDII Soroti Politik sebagai Pengabdian Umat
22 Toko di Pasar Sentiong Tangerang Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
SIBERONE.COM - Sebanyak 22 toko di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang terbakar pada Sabtu (24/9/2022). Kebakaran diduga akibat korsleting listrik di salah satu toko.
Kobaran api pertama kali diketahui sekitar pukul 05.30 WIB oleh warga sekitar. Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Abdul Munir menerangkan, kebakaran tersebut berasal dari salah satu ruko, yang diduga terbakar karena korsleting listrik.
"Dilaporkan sekitar pukul 05.30 WIB, ada salah satu ruko yang diduga mengalami korsleting listrik," ujar Munir.
Munir menuturkan, banyaknya barang mudah terbakar membuat api cepat membesar. Tak itu saja api pun dengan cepat merambat ke toko lain.
"Api diduga berasal dari toko sembako, karena banyak bahan Mudha terbakar api langsung merambat ke kios lainnya yang ada disekitarnya," ujar Munir.
Saat ini api sudah berhasil dipadamkan dengan bantuan 6 unit mobil pemadam kebakaran yang berangotakan 38 personel. Adapun dalam peristiwa tersebut tak ada korban jiwa
"Api sudah berhasil dipadamkan, dan sekarang sudah tahap pendinginan. Sementara tidak ada korban jiwa kerugian materil belum bisa dipastikan," pungkasnya.
Sumber: SINDOnews.com





Berita Lainnya
Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok
Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Aneka Pengalaman First Time Traveling yang Tak Terlupakan
Mengintip Cantiknya Miss Saigon di Ho Chi Minh
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris
Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok
Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Aneka Pengalaman First Time Traveling yang Tak Terlupakan
Mengintip Cantiknya Miss Saigon di Ho Chi Minh
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris