SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Rokok Impor Ilegal di Batam
SIBERONE.COM - Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, membongkar tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari hasil penyelundupan rokok impor ilegal dengan nilai kerugian Rp1 triliun, di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dirjen Bea dan Cukai, Askolani mengatakan, terungkapnya kasus TPPU tersebut berawal saat Bea Cukai menggelar operasi laut terpadu, pada 2022. Saat patroli itu, petugas melakukan penindakan.
"Petugas Bea Cukai menindak sebuah kapal KM Pratama, yang sedang melakukan pemindahan barang ke kapal speedboat, di perairan Rakait, Bintan, Kepulauan Riau," katanya, Sabtu (24/9/2022).
Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan ribuan dus rokok merk Luffman. Hasil penyidikan, diketahui jika 5,4 juta batang rokok Luffman tersebut dibawa dari Vietnam melalui Singapura, lalu ke Indonesia.
"Aksi penyelundupan rokok oleh komplotan LHD ini bukan yang pertama. Diduga, aksi ini sudah berlangsung lama dan modus yang digunakan pelaku adalah dengan melakukan pembongkaran muatan di tengah laut," jelasnya.
Dalam pengungkapan ini, petugas menetapkan sebanyak 15 orang tersangka, dengan satu di antaranya bertindak sebagai koordinasi penyelundupan rokok impor ilegal. Adapun nilai kerugian negara sebesar Rp1 triliun.
"Petugas juga melakukan penyitaan aset berupa satu unit kapa layar motor GT210, unit kapal Giant HCS 38 meter dengan tiga mesin, adn 3 unit kapal Speed Boat dengan total nilai barang Rp44 miliar," paparnya.
Jaringan rokok merk Luffman ini bermarkas di Batam, hingga beredar kesejumlah daerah di Indonesia, khususnya Pulau Sumatera.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Sinergi TNI-Polri Kecamatan Puhpelem Himbau Warga Pentingnya Penggunaan Masker
Pendekar Syair Berdarah
Jadi Korban Tabrak Lari, Pengendara Motor di Mojokerto Tewas Terseret Sejauh 50 Meter
Bahwa GPAB Belum Sampaikan Surat ke PT. Bukit Asam Tbk: Ujang Toni Berita itu Tidak Benar
Rutan Dumai Komitmen Berantas Peredaran Barang Terlarang
Kunjungi BPBD, Wabup Rohil Kecewa Belum Ada ASN yang Masuk Kantor
DPRD Tanjungpinang Selesaikan Polemik APIP dan Walikota Tanjungpinang, Rahma Lebih Utamakan Acara Lain
Edukasi Protokol Kesehatan, Polres Brebes Kembali Bagikan 5000 Masker Gratis
Satgas Nemangkawi Tangkap Penyandang Dana Pembelian Senjata ke KKB
Mobil Tabrakan di Tol Tangerang Merak KM 84.650, Sopir dan Penumpang Alami Luka-luka
Kapolda Riau Didampingi Walikota Pekanbaru, Salurkan Dana 2,6 M ke 2.233 BTPKLW di Mako Polresta
BKPRMI Aceh Singkil Syafari Adakan Shubuh Berjamaah Perbatasan Aceh - Sumut