Diduga Mencuri di Gedung PT Permata Surya Bahari Pekanbaru, Empat Orang Tersangka Diamankan Polisi

Tangkapan layar rekaman Cctv di lokasi kejadian (sumber foto: Riauonline.co.id)

 


SIBERONE.COM - Empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dibekuk Polsek Tenayan Raya usai melancarkan aksi pencurian di Jalan Lintas Timur Tepatnya di Gudang PT Permata Surya Bahari, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. 

Ke empat pria tersebut diketahui berinisial S (27), SM (35), AN (34) dan N (27). Aksi keempatnya terekam kamera CCTV di dalam gudang serta gerak gerik mencurigakan. 

Saat melakukan pengecekan barang, terlihat banyak berang hilang. Mengetahui kejadian ini, saksi atas nama Komarudin melaporkan kejadian ini ke Polsek Tenayan Raya.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang kemudian memerintahkan Kanit reskrim Iptu Dodi Vivino untuk menyelidiki kasus ini. 

"Kita mendapat laporan dari Staff Gudang telah terjadi aksi pencurian dengan pemberatan oleh beberapa orang yang terekam kamera CCTV," ujar Iptu Dodi, Sabtu, 17 September 2022.

Mendapati laporan ini, tim melakukan penyelidikan terhadap rekaman CCTV dan mengetahui indentitas pelaku. Mengetahui identitas pelaku, tim bergerak lalu melakukan penangkapan kepada ke empat orang tersebut. 

"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini nekat melakukan  pencurian untuk kebutuhan hidup mereka sehari-hari," terang mantan Kanit reskrim Polsek Bukit Raya ini. 

Barang yang dicuri oleh ke empat pelaku ini yaitu 6 Dus Kuku Bima, 10 Dus Tolak Angin Cair dan 6 Dus Miwon Kopi Ginseng. Sedangkan saat mengumpulkan barang bukti hanya tinggal beberapa saja. 

"Atas kejadian ini, ke empat pelaku kita bawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut. Mereka disangkakan pasal Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara lima tahun penjara," tutup Dodi.

 

Sumber: Riauonlin.co.id


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar