Sepasang Kekasih Duda dan Janda di Tabanan Diringkus Polisi, Diduga Edarkan Narkoba

Seorang duda bernama Wayan Guna Wijaya (48), diringkus Polres Tabanan, karena kedapatan mengedarkan narkoba bersama kekasihnya (sumber foto: SINDOnews.com)

 

 

SIBERONE.COM - Seorang duda bernama Wayan Guna Wijaya (48), diringkus Polres Tabanan, karena kedapatan mengedarkan narkoba. Wijaya tak sendirian, dia ditangkap bersama kekasihnya bernama Nane Diane Rusmiati (42).

"Dari kedua tersangka, kami berhasil menyita 86 paket sabu seberat 92,09 gram," kata Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, Selasa (13/9/2022). Wijaya dan Rusmiati yang menyandang status duda dan janda. Setelah resmi pacaran, keduanya menjadi pengedar narkoba.

Sejoli ini ditangkap saat mengedarkan paket sabu di Jalan Bedugul Selatan Asri, Minggu (11/9/2022). Sebelum tertangkap, keduanya telah mengedarkan paket sabu di enam lokasi.

Wijaya dan Rusmiati lalu dibawa ke kosnya di daerah Mengwi. Di tempat ini, polisi kembali menemukan puluhan paket ganja, timbangan elektrik dan alat isap sabu alias bong.

Dari catatan polisi, Wijaya merupakan residivis kasus serupa dan bebas dari penjara tahun 2018 silam. "Dia lalu mengajak pacarnya untuk melakukan kejahatan ini," ujar Candra.

 

Sumber: SINDOnews.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar