48 Pelajar Anggota Binaan Kapolres dan Wali Kota Makassar Diamankan Saat Pesta Miras

Ilustrasi, 48 orang anggota kelompok Batalion 120 binaan Kapolrestabes Makassar dan Wali Kota Makassar yang masih berstatus pelajar ditangkap saat berpesta minuman keras. (sumber foto: SargapTKP)

 


SIBERONE.COM - 48 orang anggota kelompok Batalion 120 binaan Kapolrestabes Makassar dan Wali Kota Makassar yang masih berstatus pelajar ditangkap saat berpesta minuman keras. Berbagai jenis senjata tajam juga disita.

Mereka ditangkap polisi usai melakukan pawai keliling untuk menonton balapan liar. Setelah itu mereka pesta miras di sebuah rumah toko (Ruko) yang dijadikan sebagai kantor sekretariat di Kecamatan Tallo.

"Iya mereka anak-anak binaan, baik anak geng motor yang sudah terakomodir," kata Kapolsek Tallo, Kompol Badolahi, Minggu (11/9).

Akan tetapi, polisi memulangkan mereka semuanya. Dia mengatakan jasa mereka sudah terbukti menciptakan ketertiban di masyarakat.

"Kita hanya berikan binaan dan edukasi, karena mereka anak binaan kita. Buktinya sekarang ini agak aman dari geng motor. Jadi kita pulangkan," kata Badolahi.

Barang bukti yang sempat disita sebanyak 164 anak panah busur, 4 buah parang, 1 senjata rakitan jenis Paporo, 3 buah ketapel panah busur, dan 38 botol bekas minuman keras.

Badolahi mengklaim berbagai jenis senjata tajam yang ditemukan dalam sekretariat organisasi binaan Wali Kota dan Kapolrestabes Makassar tersebut merupakan hasil sitaan.

Dia menyangkal barang bukti yang disita tersebut kerap digunakan untuk melakukan tindak kejahatan di Makassar.

"Itu yang busur-busur yang ditemukan itu untuk dimusnahkan dari beberapa kegiatan yang merangkul anak-anak pelaku perang kelompok maupun geng motor itu dia simpan di sekretnya. Itu dari penggalangannya dan mau dimusnahkan," ungkap Badolahi.

Sementara itu, salah satu pelaku berinisial MI (18) mengaku dirinya sempat ikut keliling untuk menonton aksi balapan liar.

Dia mengakui sempat berpesta miras usai menonton aksi balapan liar di Makassar.

"Barang bukti seperti anak panah, ketapel, papporo serta parang dan botol minuman keras yang disita di TKP itu biasa kami gunakan untuk perkelahian antar kelompok," kata dia.

"Di mana sebelum melakukan tawuran kami melakukan pesta miras di lokasi markas Makassar Aman Batalyon 120," ungkapnya.

 

Sumber: CNN Indonesia


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar