Buka Penjaringan Bakal Calon Legislatif, Ketua DPC - PDI-P Inhil Sebut Tidak Ada Syarat Khusus

Foto: Ketua DPC - PDI-P Kabupaten Indragiri Hilir Samino bersama salah satu tokoh masyarakat dari Desa Pebenaan mendaftarkan dirinya ke panitia Penjaringan Bakal Calon Legislatif tahun 2024

SIBERONE.COM - Dewan Perwakilan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC - PDI-P) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar penjaringan bakal calon legislatif untuk tahun 2024 mendatang, di kantor PDI-P Jalan Batang Tuaka, Senin (12/9/22). 

Ketua DPC - PDI-P Kabupaten Inhil Samino, S.TP, M.Si mengatakan bahwa, pihaknya membuka secara luas khususnya di kader-kader partai, ataupun dari struktur partai tapi secara umum juga membuka bagi para tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda ataupun tokoh perempuan untuk bergabung mendaftar dalam rangka penjaringan bakal calon legislatif dari PDI - Perjuangan.

"Dengan harapan kita, kenapa kita harus membuka acara umum. Ya bagaimanapun kita harus melibatkan bahwa partai ini adalah sebagai struktur kita memang sudah punya struktur tapi supaya kita bisa menginput aspirasi dari berbagai macam kalangan, baik itu tokoh-tokoh agama, pemuda ataupun tokoh masyarakat yang lain sehingga kita bergabung dalam berpartisipasi mewujudkan cita-cita partai," katanya saat diwawancarai wartawan.

"Dalam rangka menegakkan menjaga kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kita bagaimana menyelesaikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat makanya kita membuka secara luas," sambungnya.

Ia menambahkan bahwa, hari ini sudah ada tokoh masyarakat dari Desa Pebenaan yang mendaftarkan dirinya ke partai penjaringan PDI-P untuk menjadi bakal calon legislatif pada tahun 2024 mendatang.

"Hari pertama Alhamdulillah yang sudah ada salah satu dari tokoh masyarakat dari daerah Pembenaan yang ikut bergabung bakalan menjadi calon legislatif dari dapil enam," katanya.

Sementara untuk persyaratan, kata Samino yang juga menjabat sebagai ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil ini menjelaskan bahwa, tidak ada syarat khusus kuncinya mengikuti ketentuan.

"Secara formal pendidikan sesuai dengan aturan undang-undang KPU tapi secara khusus dari Kepatihan tidak ada yang jelas berideologikan Pancasila karena beda perjuangan partai nasional yang menghimpun dari seluruh tokoh-tokoh masyarakat dan yang lainnya," ujarnya.

Terakhir Samino mengungkapkan bahwa, penjaringan calon legislatif ini akan berakhir pada 25 September 2022.

"Karena kami tanggal 30 itu kita harus sudah sampaikan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai, karena kita ada aplikasi khusus bahwa caleg-caleg yang kita ingin mendaftar ke DPRD dari PDI - Perjuangan kita akan masuk dalam zilong sistem aplikasi yang telah diberikan oleh (Dewan Perwakilan Pusat (DPP) partai, kalau untuk mendaftar kita sudah ada panitia penjaringan yang dikoordinator oleh Pak Saifudin Ihwan," pungkasnya.

Wartawan: Yusuf.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar