Dugaan Perkosaan Siswi di Medan, Komnas PA Minta Polda Sumut Lakukan Investigasi
SIBERONE.COM - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) menginvestigasi kasus dugaan pemerkosaan siswi SD di Kota Medan. Ketua Umum (Ketum) Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, investigasi perlu dilakukan agar kasusnya terang benderang.
"Dalam minggu ini, kita mintakan kepada Bapak Kapolda Sumut beserta jajarannya melakukan investigasi dalam menangani kasus tersebut (dugaan perkosaan). Supaya terang benderang kasusnya," ujarnya usai menghadiri Opening Ceremony Forum Nasional Komnas PA ke-V di Hotel Madani Medan, Kamis (8/9/2022).
Dikatakannya, Komnas PA telah berkoordinasi dengan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja untuk menyelesaikan kasus tersebut. "Sudah kita koordinasikan untuk dibahas dan diinvestigasi," ungkap Arist.
Menurutnya, pihak penyidik telah memiliki data-data dalam penanganan kasus tersebut. "Ini menjadi suatu keprihatinan kita bahwa kasus ini seharusnya tidak akan terulang lagi. Tapi kan kita punya standar SOP dalam penanganan kasus," pungkasnya.
Seperti diketahui, seorang bocah berusia 10 tahun asal Kota Medan menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum kepala sekolah di Kota Medan. Korban didampingi keluarga dan ibunya yang bernama Imelda menemui pengacara Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta untuk meminta bantuan hukum.
Hal ini diketahui melalui postingan video Hotman Paris berdurasi 3 menit 26 detik melalui akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial. Di dalam video yang diunggah pada Rabu (7/9/2022) tersebut.
Hotman menyatakan dengan perasaan miris bahwa seorang anak perempuan berusia 10 tahun asal Medan telah menjadi korban pemerkosaan. Diduga pelaku lebih dari satu orang yang merupakan oknum kepala sekolah dan office boy.
Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan 1769 tertanggal 10 September 2021. Berkas kasus tersebut juga telah dilimpahkan ke Polda Sumut namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Gubri Bantu 3000 Bibit Pohon dan 20.000 Masker di Desa Griya Mukti Jaya
Danramil Warungasem Pimpin Patroli PPKM Skala Mikro
Tak Terdampak Penyesuaian Tarif, Intip Daftar Pelanggan Bisnis dan Industri PLN
Pimpin Patroli Skala Besar, Kapolda Riau Bagikan Paket Sembako Hingga Borong Dagangan Kaki Lima
Jatim Surplus Beras 3,5 Juta Ton. Gubernur Khofifah : Terimakasih Gubernur DKI Akan Serap Kontinyu untuk Ketahanan Pangan DKI
Tiga Polsek Tidak Dapat Kewenangan Lakukan Penyidikan, Ini Daftar dan Penjelasan Kapolres Inhil
Urkes Polres Pekalongan Laksanakan Bakti Kesehatan kepada Korban Banjir
PPKM Mikro Kalisalak dan Proyonanggan Tengah, Turunkan Angka Positif COVID-19
Tekan Penyebaran COVID-19, Ini yang Dilakukan Polsek Gringsing
Kapolsek Tegal Barat Apresiasi Giat IWO Tegal Bagikan Ribuan Masker
Bersama Forkopimda dan PSMT, Kapolres Pekalongan Kota Laksanakan Baksos Korban Banjir
Pemkab Asahan Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19