4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
9 Penjual Miras Ilegal di Jayapura Selatan Dibekuk Aparat Kepolisian
SIBERONE.COM - Aparat kepolisian membekuk sembilan penjual miras ilegal dengan kode "ada sayang, ada" di Kota Jayapura pada Rabu (31/8) malam.
Penjual miras ilegal itu berinisial MA (27), AA (31), DY (23), IT (19), I (20) EB (45), JS (52), T (38), dan MM (33).
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali mengatakan para penjual miras ilegal ditangkap di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
"Sepanjang jalan Entrop setiap malam sering dijadikan tempat menjual miras dengan kode, 'ada sayang, ada'," ucapnya.
Alam menerangkan dari para pelaku pihaknya mengamankan 312 botol minuman keras berbagai merek.
"Minum itu dibeli para pelaku di toko resmi kemudian dijual kembali pada malam hari dengan harga tinggi," ujarnya.
Pria asal Sulawesi Selatan ini menyampaikan penjualan miras ilegal itu sudah sangat meresahkan warga.
"Banyak masyarakat mengeluh karena terganggu dengan aktivitas penjualan miras pada malam hari," ujarnya.
Para tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
"Kami menjerat para pelaku dengan Pasal 23 Ayat 1 dan 2 Perda Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2014 dengan ancaman 6 bulan kurungan penjara," bebernya.
Sumber: JPNN.com
Berita Lainnya
Klien LQ Indonesia Lawfirm Diputus Lepas di PN Tangerang
JN Warga Tembilahan Diduga Bandar Shabu Berhasil Diciduk Polisi
Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Dua Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Polisi Berhasil Ciduk Pria di Inhil Saat Hendak Transaksi Shabu
LQ Indonesia Laporkan Oknum Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial
Pengamat Sosial Politik UNPAS : Aksi Sadis dan Brutal KKB Bisa Dijerat Dengan Pidana Terorisme
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Oknum Sekdes di Kabupaten Cianjur Dilaporkan
Pelapor Disomasi, Dugaan Ijazah Palsu Natalia Rusli Ternyata Dipakai untuk Melanjutkan S2 di Universitas Pamulang
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Sindikat Curanmor, 43 Unit Motor Diamankan
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
2 Tersangka Pelaku pembunuhan Dua Pria di Bengkulu Diringkus Polisi
DPW KAMPUD Resmi Adukan Dugaan Korupsi Belanja Hibah dan Bansos TA 2020 di BPKAD Lampung Timur ke Kejari Setempat