Terekam CCTV Saat Maling Udang 30Kg, 2 Pencuri di Bakaran Batu Sumut Bonyok Dihajar Massa
SIBERONE.COM - Dua pencuri fiber dan udang bonyok dihajar massa di Jalan Perbatasan, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (26/8/2022). Warga menghajar pelaku usai aksi mereka diketahui lewat rekaman kamera CCTV.
Kedua pelaku diketahui berinisial LJ dan S warga Timbangan Jalan Galang Lubuk Pakam dihajar massa usai mencuri fiber dan udang sebanyak 30 kg.
Aksi massa berawal ketika kedua pelaku saat siang harinya usai melakukan pencurian fiber dan udang di rumah korban pemilik fiber dan udang 30 kg, Lisa.
Warga yang sudah mengenali ciri-ciri kedua pelaku, langsung menangkap pelaku. Warga yang marah langsung melayangkan pukulan hingga pelaku bonyok. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Kantor Desa Bakaran Batu dan diserahkan ke Polsek Lubuk Pakam.
"Iya ada dua pelakunya diamankan di Kantor Desa. Ini mau dibawa ke Polsek Lubuk Pakam," ujar Kepala Desa Bakaran Batu, Muhammad Irwan Tanjung.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Polresta Cirebon Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Hingga Prostitusi Online
Polres Inhil Berhasil Gagalkan Penyelundupan 3019 Butir Pil Extacy, 1.3 Kg Serbuk Ekstasi dari Malaysia
Curi Kabel PT Kokonako Senilai Ratusan Juta, Oknum Karyawan ini Berhasil Diamankan Polisi
Patroli Blue Light, Ditreskrimum Polda Riau Ungkap Aktivitas Prostitusi Online dan Perdagangan Orang
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras di Tembilahan, ini Motifnya
15 Terduga Pelaku Pembakaran dan Penjarahan Diamankan Polres Jember, 9 Diantaranya Resmi Tersangka
Pelaku Pembunuhan di Desa Semunai Beberapa Waktu Lalu Berhasil Dibekuk Team Sat Reskrim Polres Bengkalis di Jambi
Curi Handphone, Apes Diamankan Petugas Reteh Inhil
Satresnarkoba Polres Kendal Berhasil Tangkap Pemuda Pengedar Pil Koplo
FA Warga Sungai Beringin Diciduk Polisi, Ada Apa? Cek Faktanya
Diduga Miliki 3 Paket Shabu, Seorang IRT di Keritang Diciduk Polisi
Polres Brebes Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara