Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
DPD PAN Pekanbaru Gelar Silaturrahmi Politik Bersama DPC Demokrat Pekanbaru
Tiga Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu di Air Molek
SIBERONE.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu membekuk 3 tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu di Kaplingan Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu.
Dari tangan ketiga tersangka, tim mengamankan barang bukti 6 paket sabu-sabu dengan berat kotor, 25,07 gram dan lainnya.
Tiga tersangka kasus narkoba itu adalah, SS alias Silo (46) warga Jalan Arjuna Kaplingan Desa Candirejo, HH alias Nandus (22) dan RA alias Mbeng (26) yang juga warga Desa Candirejo. Ketiganya diringkus dirumah Silo, Kamis 18 Agustus 2022 sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Rabu 24 Agustus 2022 membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Air Molek itu.
Diungkapkannya, Minggu 14 Agustus 2022 lebih kurang pukul 11.00 WIB, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapatkan Informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Arjuna Kaplingan Desa Candirejo.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren, S.Sos mengintruksikan sejumlah personel Satres Narkoba Polres Inhu turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan, ketika itu, tim telah mengantongi sebuah nama yang diketahui kerap bermain narkoba, yakni Silo.
Selang beberapa hari dilapangan, tepatnya Kamis, 18 Agustus 2022 pukul 17.30 WIB, keberadaan Silo terdeteksi dan tengah bertransaksi sabu dirumahnya. Tak ingin buruannya lepas, tim segera meluncur kerumah Silo dan berhasil mengamankan Silo bersama dua orang temannya yang sedang asyik duduk di teras belakang rumah.
Tak jauh dari tempat Silo duduk, ditemukan 4 paket sabu-sabu siap edar yang diakui miliknya. Kemudian dilakukan penggeledahan badan, kembali ditemukan 1 paket sabu dikantong celana Silo. Penggeledahan berlanjut kedalam kamar Silo, ditemukan lagi 1 paket sabu yang dibalut tisu dalam sebuah tas dikasur Silo.
Silo tak bisa mengelak lagi setelah tim menemukan 6 paket sabu-sabu, selain narkoba, tim juga mengamankan barang bukti lainnya seperti yang tunai sebanyak Rp 11.527.000 diduga hasil penjualan sabu, handphone android yang digunakan tersangka bertransaksi serta barang bukti lain berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
"Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," tutup Misran.
Wartawan: A.Rustandi
Berita Lainnya
Satpol PP Padang Gerebek Dua Pria dan 3 Wanita Sedang Asik Pesta Sabu
Korupsi Dana Bansos, Juliari Batubara Layak Dimiskinkan atau Penjara Seumur Hidup
Pusat Unggulan Mangrove Brebes
Pelanggaran Etik Meningkat, Alumni Lemhannas: Perlu Evaluasi Unit Sarang Penyamun di Tubuh Polri
Kasus Pelecehan Terhadap Wartawati, Tetap Lanjut di Ditreskrimsus Polda Kalteng
Polisi Berhasil Ringkus 2 Pelaku Jambret Targetkan Korban Pemotor Wanita di Pelelawan
Coba Larikan Diri, Pelaku Begal Motor di Padang Ditembak Polisi
Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah
Sering Transaksi Shabu, Dua Orang Warga Tembilahan Berhasil Diciduk Sat Narkoba Polres Inhil
Kedapatan Curi Brondolan Sawit, Pria di Pekanbaru Diserahkan ke Polisi
Seorang Warga Rohil Diamankan Polisi Terkait Dugaan Judi Sabung Ayam
Wali Kota Jogja Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, Terkait Suap