Gubernur Riau Kukuhkan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Riau

Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi mengukuhkan pengurus Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Riau. (sumber foto: Istimewa)

 

 

SIBERONE.COM - Gubernur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi mengukuhkan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Riau di Ballroom Hotel Prime Park, Selasa (23/8/2022).

Ketua Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Riau yaitu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Imron Rosyadi dan Sekretaris adalah Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar, Riau dan Kepri, Eko Yuyulianda. Forum ini sendiri inisiasi oleh Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau dan Kepri

Dalam kesempatan itu, Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi mengucapkan selamat kepada para pengurus Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Riau yang baru saja dikukuhkan. Ia berharap para pengurus forum dapat berkerja sesuai amanah yang dapat dilaksanakan.

"Semoga kepercayaan dan amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ucap Syamsuar.
 
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi ini menyampaikan, bahwa kegiatan pelaksanaan forum ini berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) NO. 2 Tahun 2021 dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selanjutnya, sesuai INPRES No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Alhamdulillah Disnakertrans Riau bekerja dengan Kanwil BPJS ketenagakerjaan Sumbar, Riau & Kepri telah menyusun Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Riau. Melalui forum ini dapat terwujudnya penjaminan sosial ketenagakerjaan, bagi seluruh pekerja di Provinsi Riau melalui program kerjasama dengan pemangku kepentingan," ujar Imron.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar, Riau & Kepri, Eko Yuyulianda menjabarkan bahwa Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Riau dibentuk untuk menciptakan hubungan komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan meliputi saran dan gagasan, pemecahan masalah hingga mencari rumusan masalah dengan bekerja sama yang strategis. Harapan agar tersusunnya program kerja untuk mendukung jaminan sosial tenagakerjaan di Provinsi Riau hingga penegakan hukum dan dukungan regulasi dari para pemangku kepentingan sebagai upaya penegakan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Diperlukan upaya kemitraan dalam memperoleh dukungan dari pemangku kepentingan, khsusunya yang berkaitan dengan fungsi pengawasan dan pemeriksanaan guna mendorong Coverage Share perlindungan program jaminan sosial tenaga kerja bagi masyarakat melalui Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini," tukas Eko.(yan)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar