Gerebek Operator Judi Online di Homestay Kuta Bali, 9 Pelaku Diamankan Polisi

Polresta Denpasar menyita 5 unit laptop, 8 CPU, 16 monitor komputer, 12 ponsel, dan 2 unit router Wi-Fi. (sumber foto: CNN Indonesia)

 

 

SIBERONE.COM - Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, melakukan penggerebekan judi online yang berlokasi di sebuah homestay di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Dalam penggerebekan tersebut, diamankan 9 orang dan kini masih dilakukan pemeriksaan tetapi sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Kita berhasil mengamankan sembilan orang dan mereka masih dalam pemeriksaan dan sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers di tempat penggerebekan tersebut, Jumat (19/8).

Bambang mengatakan para tersangka itu menyewa empat kamar di homestay itu untuk melaksanakan operasi judi online. Ia membeberkan dua kamar untuk melakukan operator judi online dan dua kamar lainnya dipakai para tersangka untuk aktivitas sehari-hari.

Di dalam dua kamar berdampingan yang menjadi tempat operator judi online polisi menemukan 5 unit laptop, 8 CPU, 16 monitor komputer, 12 Ponsel, dan 2 unit router Wi-Fi. Selain itu, kamar tersebut pun kedap suara, karena temboknya ditempeli spons oleh pelaku.

"Kita, akan melakukan pemeriksaan kepada laptop dan CPU, kita akan bawa ke Labfor dan kita cocokkan keterangan dari tersangka sebagai apa dan dimana," kata Bambang.

Namun, pihak kepolisian belum memberikan identitas para tersangka yang ditangkap dalam judi online tersebut. Bambang hanya membeberkan sembilan tersangka yang ditangkap tu semuanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Selain itu, pihaknya tidak menerangkan para tersangka melakukan judi online dalam bentuk apa, dan sudah berapa lama melakukan hal tersebut, serta berapa keuntungan mereka.

"Kita, masih dalami mereka dan 9 orang sudah ditetapkan tersangka dan belum tahu hasil pemeriksaan," katanya.

Pihaknya juga menyebutkan, bahwa penggerebekan judi online di homestay ini tidak ada kaitannya dengan penggerebekan dengan judi online yang ditemukan di salah satu hotel di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Bali, pada Sabtu (13/8) malam lalu.

"Ini tidak ada kaitannya dengan dengan yang (hotel) di Kuta. Untuk pemilik home stay akan juga diminta keterangan, sejak kapan mereka di sini," ujar Bambang.

 

Sumber: CNN Indonesia


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar