Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Gerebek Operator Judi Online di Homestay Kuta Bali, 9 Pelaku Diamankan Polisi
SIBERONE.COM - Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, melakukan penggerebekan judi online yang berlokasi di sebuah homestay di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Dalam penggerebekan tersebut, diamankan 9 orang dan kini masih dilakukan pemeriksaan tetapi sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kita berhasil mengamankan sembilan orang dan mereka masih dalam pemeriksaan dan sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers di tempat penggerebekan tersebut, Jumat (19/8).
Bambang mengatakan para tersangka itu menyewa empat kamar di homestay itu untuk melaksanakan operasi judi online. Ia membeberkan dua kamar untuk melakukan operator judi online dan dua kamar lainnya dipakai para tersangka untuk aktivitas sehari-hari.
Di dalam dua kamar berdampingan yang menjadi tempat operator judi online polisi menemukan 5 unit laptop, 8 CPU, 16 monitor komputer, 12 Ponsel, dan 2 unit router Wi-Fi. Selain itu, kamar tersebut pun kedap suara, karena temboknya ditempeli spons oleh pelaku.
"Kita, akan melakukan pemeriksaan kepada laptop dan CPU, kita akan bawa ke Labfor dan kita cocokkan keterangan dari tersangka sebagai apa dan dimana," kata Bambang.
Namun, pihak kepolisian belum memberikan identitas para tersangka yang ditangkap dalam judi online tersebut. Bambang hanya membeberkan sembilan tersangka yang ditangkap tu semuanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Selain itu, pihaknya tidak menerangkan para tersangka melakukan judi online dalam bentuk apa, dan sudah berapa lama melakukan hal tersebut, serta berapa keuntungan mereka.
"Kita, masih dalami mereka dan 9 orang sudah ditetapkan tersangka dan belum tahu hasil pemeriksaan," katanya.
Pihaknya juga menyebutkan, bahwa penggerebekan judi online di homestay ini tidak ada kaitannya dengan penggerebekan dengan judi online yang ditemukan di salah satu hotel di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Bali, pada Sabtu (13/8) malam lalu.
"Ini tidak ada kaitannya dengan dengan yang (hotel) di Kuta. Untuk pemilik home stay akan juga diminta keterangan, sejak kapan mereka di sini," ujar Bambang.
Sumber: CNN Indonesia





Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman