Warga Aceh Kurir Sabu-sabu Ditangkap BNN Banten di Tol Merak-Jakarta

Pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten (sumber foto: JPNN.com)

 


SIBERONE.COM - Warga Aceh berinisial S (57) kurir sabu-sabu ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.

Pelaku ditangkap pada Minggu dini hari (14/8) sekitar pukul 00.30 WIB di depan pintu Tol Merak-Jakarta.

Kepala BNNP Banten Brigjen Hendri Marpaung mengatakan penangkapan S warga Peukan Baru, Kabupaten Pidie, Aceh, merupakan hasil informasi yang diberikan masyarakat.

"Penangkapan ini merupakan tindak lanjut penyidik setelah mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba berjenis sabu-sabu dari Pekan Baru menuju Banten melalui jalur darat," ujar Brigjen Hendri Marpaung saat konferensi pers di kantor BNNP Banten, Jumat (19/8).

Hendri menambahkan penangkapan tersebut atas kerja sama dengan BNN RI dan Bea Cukai Kanwil Banten.

Dia menjelaskan penangkapan S dilakukan di dalam bus angkutan umum jurusan Palembang-Bandung.

"Personel mengamankan barang bukti sabu-sabu dua kilogram (Kg) lebih yang dibungkus di dalam plastik teh berwarna hijau," tuturnya.

Hendri mengatakan bila dikonversikan ke dalam rupiah nilainya mencapai Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar.

"Atas pengungkapan sabu-sabu seberat dua kilogram, generasi yang diselamatkan kurang lebih 8.560 orang," ujar Brigjen Hendri.

Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman guna mengetahui sindikat dari tersangka.

"Kami akan berikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkoba dengan menerapkan hukum tegas dan terukur," kata dia.

 

Sumber: JPNN.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar