Inilah Penyebabnya Babinsa dan Ketua RT Mediasi Warung Bakso dan Mie


SIBERONE.COM -   Bertempat di Kantor Kelurahan Joyotakan Sertu Harnawan Babinsa Joyontakan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Melaksanakan pengecekan dan mediasi atas laporan warga binaan khususnya di Rt.05/II, Kel. Joyotakan yang menolak berdirinya pedagang Kaki Lima Warung Mie & Bakso di Jl. Rebab Rt.05/II, (29/01) 

Babinsa dalam tugas sehari hari di wilayahnya terdapat keluhan dari warga bahwa tidak berkenan berdirinya warung di sepanjang jl. Rebab, untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan supaya tidak terjadi keributan di wilayahnya selaku Aparat Kewilayahan (Apwil) langsung mengadakan mediasi dengan Warga tersebut.

Selaku perwakilan warga Sudarmadi (Ketua Rt.05/II) orang yang dipercaya warga nya menyampaikan penolakan berdirinya warung di sepanjang Jl. Rebab khusunya yang masuk wilayah Rt.05/II supaya tidak menggangu Kebersihan, Kenyamanan dan Ketertiban lingkungan sekitar.

Babinsa menyarankan Silahkan selaku Ketua Rt membuat hitam diatas putih yang berisikan penolakan dengan meminta Nama-nama dan Tandatangan warga yang menyatakan penolakan sebagai bahan pihak terkait untuk menyampaikan pedagang yang bersangkutan.(Supriyadi).


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar