Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Polresta Bandung Sita 3 Kg Sabu Siap Edar Dari Seorang Ketua Geng Motor
SIBERONE.COM - Seorang ketua geng motor di wilayah Kabupaten Bandung berinisial RR (30) diduga jadi gembong narkoba. Dari kediamannya di kawasan Rancaekek, polisi menyita tiga kilogram sabu siap edar.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini merupakan rangkaian dari penyelidikan kasus yang dibongkar Juni lalu.
"Saat itu, terungkap peredaran sabu seberat satu gram dengan modus mempekerjakan anak di bawah umur dan melibatkan jaringan geng motor. Ini adalah penyelidikan lanjutan," kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, Rabu (17/8/2022).
Lanjut Kusworo, barang bukti (barbuk) seberat tiga kilogram sabu yang didapat dari tersangka (RR) menjadi temuan kasus peredaran narkoba terbesar di wilayah Kabupaten Bandung.
"Tersangka ini dalam mengedarkan sabu memperkerjakan anak di bawah umur melalui jaringan geng motor yang saat ini dipimpinnya. Pecahan dari geng motor yang sudah beralih menjadi ormas," ungkapnya.
Polresta Bandung, kata Kusworo, masih terus mengembangkan kasus ini termasuk mendalami soal jaringan peredarannya. Dia pun menegaskan tak akan segan menindak siapa saja yang memang melanggar hukum.
"Atas perbuatannya tersangka (RR) dijerat Pasal 114 subsider 115 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Terduga Teroris di Kalbar, Ditangkap Densus 88
Rampas Motor Hingga Korban Diseret-seret, Seorang Debt Collector Dihajar Massa
Polda Jatim Bongkar Peredaran Regulator Tak Ber SNI
Ketua KPK H. Firli Bahuri : Pasca Ditetapkan Tersangka Atas Pengadaan CSRT, PRK dan MUM Langsung Kami Tahan
Polisi Temukan Shabu-shabu di TKP Kasus Pembunuhan di Kateman
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 KG Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Polsek Tampan Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Anak di bawah Umur
Polri Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan
Polresta Tangerang Musnahkan Barang Bukti Shabu Sebanyak 4,2 Kg
2 Orang Diduga Pelaku Ilegalogging di Hutan Produksi Siak kecil, Diringkus Polres Bengkalis
Bawa Sabu 3,58 Gram Kurir Ini Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Keritang
Resahkan Masyarakat, Polres Pekalongan Buru Sekelompok Remaja yang Bawa Sajam