Tersangka Bos Judi Togel di Lampung Diamankan Polisi
SIBERONE.COM - Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung tangkap Jolli Pardomuan Ambarita (39) lantaran diduga menjadi bos judi togel di Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Selasa (16/08/22) kemarin.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian yang dimaksud.
"Ya, setelah menerima laporan masyarakat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A-522/VIII/2022/Polda Lampung/Res Pesawaran/Tanggal 16 Agustus 2022 tentang diduga telah terjadinya tindak pidana perjudian jenis togel, kemudian Tim Tekab Polres Pesawaran dan Polsek Kedondong langsung bergerak ke lapangan," kata AKP Supriyanto Husin, Rabu (17/8/22).
Kemudian, Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin juga menerangkan bahwa setelah petugas mendapat keterangan sejumlah saksi, lalu pihaknya menggerebek pelaku dan berhasil mengamankannya berikut barang bukti dari tangannya.
"Saat dilakukan penggerebekan terhadap pelaku, petugas berhasil menyita untuk dijadikan barang bukti berupa uang Rp371.000, dan 5 lembar kertas yang bertuliskan rekapan judi togel serta handphone 1 buah merek Xiaomi yang diduga dijadikan alat komunikasi perjudian yang dimaksud," terang dia.
Untuk mempermudah pemeriksaan guna didalami kasusnya, tersangka dan barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Pesawaran. Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 25 Juta.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Pesawaran untuk dapat menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing dengan terus berkoordinasi bersama petugas Bhabinkamtibmas setempat. Kami juga mengimbau warga agar segera melapor ataupun menginformasikan manakala ada kegiatan yang mencurigakan," tutur dia.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Demi Belikan Pacar iPhone, Perempuan di Aceh Nekat Curi Emas Senilai Rp22,6 Juta
Sebelumnya 2 Pelaku Begal Pesepeda Berhasil Ditangkap, Kini Satreskrim Polres Metro Jakbar Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Lainnya
Polsek Siak Hulu Berhasil Amankan Pelaku Pembobol Rumah Kosong yang Ditinggal Saat Lebaran
Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
Polisi Tangkap Penipu Pencatut Nama Jokowi Widodo yang Kerap Sasar Kalangan Artis
Mengaku Pegawai Dinsos, Seorang Residivis Tipu Warga Magelang
Dalam Kurun Waktu 1 Tahun, Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Ungkap 41 Kasus Curanmor serta Amankan 57 Tersangka
Kakek 71 Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur
Jangan Main-Main, Pelaku Penyebar Hoaks Tentang Vaksin Sinovac di Tangkap Polisi
Upaya Penyeludupan Sabu Dalam Sepatu Berhasil Digagalkan Petugas Bandara SSK II
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 KG Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Ayah di Palangkaraya Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Korban Alami Trauma Berat