Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional
Buka Kegiatan Isbath Nikah Terpadu, Ini Kata Ibrahim Ali
SIBERONE.COM - Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Ibrahim Ali membuka kegiatan Program Isbath Nikah Terpadu di Kabupaten Tana Tidung berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dengan Pengadilan Agama Tanjung Selor dan Kementrian Agama Kabupaten Tana Tidung.
Program Isbath Nikah Terpadu di yang dihadiri oleh Bupati Ibrahim Ali ini dilaksanakan di Tideng Pale, Selasa (16/08/22).
Bupati Tana Tidung menyampaikan, isbath nikah merupakan permohonan pengesahan pernikahan siri yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sahnya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum.
"Dengan adanya buku nikah yang disahkan oleh Kementrian Agama, maka dengan itu pasangan suami istri dapat mengetahui hak dan kewajibannya, dan secara administrasi dapat tercatat dengan jelas," kata Ibrahim Ali.
Bupati juag berpesan kepada peserta yang nanti akan mengurus permohonan pengesahan nikah untuk dapat mempergunakan surat nikah tersebut dengan sebaik-baiknya," kata Bupati Ibrahim Ali.
"Karena dengan adanya surat nikah ini, pernikahan telah sah secara hukum yang berlaku di negara ini," kata Ibrahim Ali kepada peserta isbath nikah yang hadir.
Turut hadir dalam pembukaan isbath nikah ini yaitu Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung, Seluruh OPD Kabupaten Tana Tidung, Camat Sesayap dan Camat Betayau.
(Habir JS)





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM